Sidang Gugatan Terhadap PBNU, Penggugat Serahkan 54 Surat, Tergugat Serahkan 13 Surat
Sidang lanjutan dengan tergugat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang kembali digelar di PN (Pengadilan Negeri) setempat, Selasa (17/10) kemarin.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 17:29 WIB
Sumber :
- tvOne - umar sanusi
"Saya menyambut baik. Semakin cepat ada keputusan, maka itu semakin baik. Karena ada kejelasan," ujar pengasuh PPMM (Pondok Pesantren Mambaul Maarif) Denanyar Jombang ini.
Polemik internal NU yang berujung ke meja hijau ini bermula dari penunjukkan pengurus PCNU Jombang periode 2023-2024 oleh PBNU. Gus Salam yang tergabung dalam APQANU (Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama) juga meminta agar PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmat 2023-2024.
Serta mengesahkan dan melantik hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022. Tergugat I adalah PBNU, sedangkat tergugat II PCNU Jombang 2023-2024. (usi/gol)
Load more