"Semrawut tatanannya mas, sejak ada angkringan jadi ramai anak nongkrong bukan untuk berolahraga dan tidak ada pengawasan yang memadai di sini," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Fitriawati Kepala DKUPP Kota Probolinggo menegaskan, bahwa area GOR Ahmad Yani bukan wewenangnya. Para penjual angkringan ditampung di area TWSL dan Stadion Bayuangga sebelah utara, pujasera atas, Jalan Niaga dan Jalan Siaman.
"Kami tidak merekom tempat GOR Ahmad Yani sebagai tempat jualan angkringan pada malam hari," tegasnya.
Seharusnya pihak pengamanan dan ketertiban terkait dapat bertindak tegas serta tanpa tebang pilih, agar keindahan Kota Probolinggo terjaga dengan baik. (msn/far)
Load more