News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kakek di Ngawi Tewas Terpanggang di Dalam Rumahnya yang Terbakar

Nasib malang dialami Wiji, seorang kakek yang hidup sebatang kara ditemukan tetangganya tewas terpanggang di kamar tidurnya saat rumah yang ia tempati terbakar.
Jumat, 13 Oktober 2023 - 13:40 WIB
Evakuasi kakek yang tewas terpanggang di dalam rumahnya
Sumber :
  • miftakhul erfan

Ngawi, tvOnenews.com - Nasib malang dialami Wiji (77) seorang kakek yang hidup sebatang kara ditemukan tetangganya tewas terpanggang di dalam kamar tidurnya saat rumah yang ia tempati terbakar, Jumat (13/10) sekitar pukul 04.30 WIB. 

Korban yang merupakan warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi diduga terlelap tidur dan tak bisa menyelamatkan diri saat rumahnya terbakar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamdan Rohim (40) tetangga korban baru mengetahui Wiji tewas terbakar di dalam kamarnya saat api berhasil dipadamkan. Diakuinya korban memang hidup seorang diri, sementara anak-anaknya sudah hidup berumah tangga sendiri. 

“Bapak ini memang tinggal seorang diri, sementara anak dan saudaranya memang sering ke sini tapi kan gak bisa menjaganya 24 jam,” kata Kamdan.

Peristiwa nahas ini berawal saat rumah korban yang ditinggali seorang diri terbakar dan menghanguskan seluruh bangunan rumahnya. Besarnya api membuat kebakaran baru bisa dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran datang. 

Kapolsek Kedunggalar AKP Juwahir mengatakan, bahwa warga telah berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun besarnya api kebakaran rumah korban, baru padam setelah petugas pemadam kebakaran tiba. 

“Korban ditemukan warga sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya. Kondisinya sudah hangus terbakar 100 persen,” terang Juwahir. 

Unit Inavis dan Satreskrim dari Polres Ngawi yang datang ke lokasi kejadian selain mengevakuasi korban, juga melakukan olah TKP. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat arus pendek listrik. 

“Untuk penyebab pasti masih kami lakukan penyelidikan, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik,” pungkasnya. 

Oleh polisi, jasad korban selanjutnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum dan identifikasi. Kasus kebakaran rumah yang menewaskan pemiliknya ini telah ditangani Unit Reskrim Polsek Kedunggalar Ngawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyalakan api. Baik membakar sampah, memasak, maupun bersih-bersih kebun dengan cara dibakar. 

Kondisi panas ekstrem dan kemarau panjang menjadi pemicu utama terjadinya kebakaran rumah serta lahan. Diketahui sejak sebulan terakhir, di wilayah Kecamatan Kedunggalar Ngawi sudah dua kali kejadian kebakaran yang memakan korban jiwa. (men/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT