News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Alami Masalah Percintaan, Seorang Pemuda di Malang Nekat Mengakhiri Hidupnya

Warga sekitaran Gunung Pecel Pitik Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang digegerkan adanya seorang pemuda yang meninggal dalam kondisi tergantung.
Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:25 WIB
Lokasi kejadian pemuda bunuh diri
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Warga sekitaran Gunung Pecel Pitik Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang digegerkan adanya seorang pemuda yang meninggal dalam kondisi tergantung, pada Kamis (12/10) pagi.

Informasi didapat awak media, untuk identitas korban diketahui berinisial ATKS (22) asal Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, kejadian pertama kali diketahui oleh Sugeng Widodo (50), salah seorang warga setempat sekitar pukul 05.30 WIB, Kamis (12/10) pagi tadi di lahan sekitar rumahnya.

Sugeng yang kaget saat menemukan seorang pemuda sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung, segera menghubungi perangkat desa kemudian diteruskan kepada Polsek Dampit.

”Diketahui sekitar pukul 05.30 WIB oleh pemilik rumah, korban sudah dalam keadaan menggantung di depan halaman rumahnya,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).

Taufik menjelaskan, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian begitu ada laporan dari warga. Petugas kemudian melakukan evakuasi tubuh korban dan mengamankan TKP serta memasang garis polisi.

Saat diperiksa bersama petugas medis dari puskesmas setempat, polisi tidak mendapati bekas penganiayaan pada jenazah korban. Petugas hanya mendapati bekas upaya bunuh diri seperti jeratan di leher, lidah tergigit, hingga keluar cairan sperma dari kemaluan korban.

"Saat kejadian, dia juga masih mengenakan kaos oblong, celana jeans wara abu-abu dan saat jenazah diperiksa, tidak ada tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan," bebernya.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, kejadian bermula saat korban dan lima temannya pulang bekerja dari Batu dan menginap di rumah seorang kawannya berinisial AO (34), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Rabu (11/10) malam. AO merupakan menantu dari Sugeng Widodo, pemilik rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekitar pukul 02.00 dini hari, seluruh penghuni rumah sudah terlelap tidur menyisakan korban dan seorang temannya. Saat itu, salah satu teman korban mengingatkan agar segera tidur dan menutup pintu karena hari sudah laut malam.

Namun, korban malah beranjak keluar rumah dengan alasan akan menelepon seseorang dan mengabaikan pesan temannya. Hingga kemudian pagi harinya korban diketemukan sudah dalam keadaan tergantung di pohon rambutan depan halaman rumah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT