Gresik, tvOnenews.com - Latihan tanding kenaikan sabuk perguruan silat di Kabupaten Gresik memakan korban jiwa. Korbannya adalah M Aditya Pratama (20) asal Desa Semampir, Kecamatan Cerme. Pemuda itu tidak sadarkan diri akibat diduga mengalami pengeroyokan saat tes kenaikan sabuk dan meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik, Senin (9/10) malam.
Ngatrip lalu bercerita, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (7/10) malam. Tepatnya setelah salat Maghrib, sang anak berpamitan untuk pergi latihan kenaikan sabuk di daerah Kecamatan Cerme.
"Anak saya kan sabuk kuning mau naik sabuk biru, jadi pamit katanya ada tes," tuturnya, Selasa (10/10).
Saat itu seperti biasa Ngatrip tidak menaruh curiga atau prasangka buruk apapun. Namun sekitar pukul 01.30 WIB Minggu (8/10), teman-teman korban mendatangi rumah Ngatrip dan memberi tahu bahwa Aditya sudah tidak sadarkan diri dan dibawa ke Puskesmas Cerme.
"Setelah dikasih tahu teman-teman anak saya, saya langsung pergi ke puskesmas namun ternyata sudah dirujuk ke RSUD Ibnu Sina. Saya pun bergegas mengecek, anak saya sudah kondisi tidak sadarkan diri," cerita Ngatrip.
Di rumah sakit, Ngatrip ditanyai kronologi peristiwa yang menimpa anaknya. Akan tetapi Ngatrip mengaku tidak tahu-menahu. Bahkan, hingga saat ini dirinya dan keluarga juga belum tahu secara pasti apa sebenarnya yang terjadi pada Aditya Pratama.
"Sampai sekarang saya belum tahu kejadiannya, saya pasrahkan ke polisi dan pengacara. Informasinya para tersangka sudah diamankan, ada yang masih di bawah umur, masih sekolah. Jadi saya harap ini bisa diproses sesuai hukum yang berlaku. Agar tidak ada kejadian serupa," sambungnya.
Masih menurut Ngatrip, anaknya mengalami sejumlah luka di bagian kepala.
"Luka dalam. Dari hasil radiologi, kata dokter ada beberapa luka di bagian kepala. Ada di beberapa titik. Detak jantungnya normal, tapi ada luka dalam di kepala itu yang jadi penyebabnya," tukasnya.
Karena kondisi yang terus menurun, korban akhirnya mengembuskan nafas terakhir usai menjalani dua hari perawatan di RSUD Ibnu Sina.
"Setelah diautopsi, jenazah langsung kami makamkan, Selasa dini hari. Mohon doanya semoga khusnul khotimah," tutupnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan olah TKP.
"Sudah ada enam orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dan dikenai Pasal 170 KUHPidana," tuturnya, Selasa (10/10).
Adapun para tersangka yakni D (17) asal Desa Iker-iker, AS (20) Desa Dungus, RM (20) Desa Kambingan, ARG (15) Desa Gedangkulut, S (19) Desa Wedani dan HS (17) Desa Cerme Kidul. Seluruh tersangka dari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. (mhb/far)
Load more