Keluarga Tersangka Penganiaya Janda Cantik Surabaya Ingin Ketemu Pihak Korban
- Istimewa
Surabaya, tvOnenews.com - Keluarga tersangka penganiaya janda cantik Surabaya, GRT, berencana ingin bertemu pihak keluarga korban, DSA (29). Hal ini diungkapkan Dimas Yemahura Al Farauq, kuasa hukum keluarga DSA.
"Dari perwakilan sana [keluarga tersangka] sudah menghubungi kami," kata Dimas Sabtu, (7/10/2023).
Menanggapi itu, Dimas memastikan bahwa keluarga korban terbuka dan menerima keinginan pihak tersangka yang ingin bertemu, apabila bertujuan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan tersangka GTR.
Namun, lanjut Dimas, jika pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan, maka pihak keluarga korban pasti menolak.
"Pertanggungjawaban hukum itu berbeda dengan pertanggungjawaban secara moral dan sosial terhadap keluarga korban itu tidak bisa dikaitkan," kata Dimas.
Lanjutnya dia katakan, kepergian DSA untuk selama-lamanya membuat keluarga sangat sedih.
Sebab, DSA merupakan tulang punggung keluarga dan andalan dalam membantu perekonomian mereka.
Seperti diberitakan, penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menetapkan GRT sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan DSA meninggal dunia.
Janda cantik asal Jawa Barat itu tewas meninggalkan satu anak.
“Atas dasar hasil penyidikan, maka kami telah meningkatkan status saksi GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal sangkaan 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Pasma Royce.
Kombes Pasma jelaskan, kasus itu bermula ketika pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira pukul 18.30 WIB, GR dan DSA dihubungi rekannya dan mengajak untuk menikmati hiburan malam di Blackhole KTV di kawasan Lenmarc Mall Surabaya.
Saat itu, GRT dan DSA tengah makan di Ciputra World atau Ciworld.
“Mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih 5 bulan,” ujarnya.
Sekira pukul 21.00 WIB, GRT dan DSA kemudian datang ke tempat karaoke Blackhole KTV. Keduanya langsung bergabung dengan teman mereka di Room 7 dan bernyanyi bersama.
“[Mereka] Sambil minum minuman keras,” beber Kombes Pasma.
Pada Rabu, 4 Oktober 2023 sekira pukul 00.10 WIB, GRT dan DSA terlibat pertengkaran. GRT bahkan menganiaya dengan menendang kaki kanan korban hingga jatuh terduduk.
Load more