Polisi Sebut Anak Anggota DPR Bisa Lolos dari Jerat Hukum Setelah Aniaya Janda Muda hingga Tewas, Ini Alasannya
- Zainal Azkhari/tvOne
Surabaya, tvOnenews.com - Teka-teki tewasnya Andini Sera Afrianti seorang janda muda yang tewas setelah dianiaya anak anggota DPR Edward Tanur di kawasan Lendmark Surabaya segera terungkap.
Penetapan status tewasnya korban akan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royche di Mapolrestabes Surabaya pukul 14.00 siang Jumat (06/10/2023)
Jika terbukti ada kekerasan dalam tubuh korban, terperiksa R kemungkinan besar akan menjadi tersangka namun teduga penganiaya hingga menyebabkan kematian di Blackhole KTV mungkin saja lolos dari jerat hukum.
Kemungkinan itu muncul setelah Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan bahwa tidak ada saksi yang melihat langsung perempuan bernama Dini itu dianiaya oleh RT.
Namun, polisi membenarkan bahwa ada saksi yang melihat korban meminum–minuman keras saat ditanya wartawan terkait statemen dugaan awal dari Polsek Lakarsantri yang menyebut korban meninggal karena asam lambung.
“Sementara ini belum ada yang melihat secara langsung, apakah ada penganiayaan terhadap korban. Atau mungkin ada kejadian yang lain yang menyebabkan korban ini meninggal dunia. Kita juga belum tentukan pelakunya,” ujar Wakasat Reskrim Kompol Teguh Setiawan, Kamis (05/10/2023).
Teguh Setiawan menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah memeriksa 15 orang saksi termasuk RT dan juga memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di 5 lokasi berbeda.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi. Tidak menutup kemungkinan, dari saksi yang diperiksa polisi bisa menetapkan tersangka atau malah sebaliknya.
“Nanti bisa dari alat bukti (pembuktian penganiayaan). Namun, kita masih menunggu hasil otopsi dan hasil penyidikan,” imbuh Teguh.
Diberitakan sebelumnya, terlapor berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan cewek di Blackhole KTV diduga adalah anak pejabat publik yakni anak anggota DPR Edward Tanur.
Hal itu diungkap langsung oleh pengacara korban di kamar jenazah RSUD dr. Soetomo, Kamis (5/10/2023).
Dimas Yemahura pengacara korban mengatakan bahwa korban diajak terduga pelaku berinisial R untuk karaoke di Blackhole KTV.
Pada pukul 12 Rabu malam, pria berinisial R yang diduga anak pejabat publik itu melakukan penganiayaan kepada Andini dengan cara ditendang dan dipukuli.
Load more