GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Dua Bulan Buron, Pelaku KDRT di Lumajang Akhirnya Dibekuk Polisi, Tersangka : Saya Cemburu

Muhammad Mahin (31), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Afriska Putri (27), hanya tertunduk ciut saat digelandang petugas di Polres Lumajang
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 5 Oktober 2023 - 20:06 WIB
Muhammad Mahin (31), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com - Tak segarang dalam rekaman video, Muhammad Mahin (31), pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Afriska Putri (27), hanya tertunduk ciut saat digelandang petugas di Polres Lumajang, Kamis (5/10).

Berbeda dengan keterangan istrinya (korban), yang mengaku tersangka tega menganiaya akibat kalah judi slot, tersangka justru berdalih terbakar rasa cemburu hingga akhirnya tega menganiaya istrinya dan mengancam akan membunuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tidak benar kalau pemicunya karena saya kalah judi. Justru istri saya ini berkhianat di belakang saya. Sudah barang tentu saya emosi,” kata Mahin sambil tertunduk malu.

Mahin juga menceritakan awal mula dirinya menaruh curiga dan hingga tega menganiaya istri yang telah dinikahinya selama 14 tahun ini. Menurut Mahin, beberapa hari sebelum peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, istrinya mengalami perubahan sikap dan tanpa alasan yang jelas, meninggalkan rumah dan menghilang selama 3 hari.

“Istriku (Afriska) sempat menghilang selama tiga hari dan hal ini yang membuat saya merasa curiga. Sehingga, saat berhasil bertemu kembali di jalan lintas timur, saya ingin memeriksa ponselnya untuk mengetahui isi pesan WhatsApp nya, namun justru dihalang-halangi dan hpnya dibanting," terangnya.

Kemudian, setelah tersangka mengetahui ada pesan masuk dari teman lawan jenis korban. Hal itu sontak membuat Mahin kalap, hingga nekat melakukan tindak kekerasan sambil merekamnya.

"Memang sengaja saya rekam. Rekaman saya share ke temannya yang mengirimkan pesan itu," ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Dhedi Ardi Putra menjelaskan, sebelumnya sempat viral unggahan rekaman video dari sang pelaku, dan sesuai dengan alat bukti, yang bersangkutan berhasil ditetapkan tersangka dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kronologinya yang jelas insiden penganiayaan ini permasalahannya dilatarbelakangi rasa cemburu tersangka terhadap korban.Terkait dugaan motif lain dari sang pelaku, masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik polres,” tutur Akp Dhedi.

Pelaku berhasil dibekuk Rabu (4/10) kemarin, saat berada di rumah orang tuanya di Pasirian. Proses penangkapan dikatakan cukup dramatis, pelaku yang berpindah-pindah domisili cukup merepotkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT