News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepergok Curi Ayam Aduan, Seorang Pria di Ponorogo Nyaris Jadi Amukan Warga

Woto (45), warga Jurug, Kecamatan Sooko, Ponorogo, hanya tertunduk malu karena tertangkap basah mencuri ayam aduan milik warga Desa Plunturan, Kecamatan Pulung.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 4 Oktober 2023 - 19:43 WIB
Woto (45), warga Jurug, Kecamatan Sooko, Ponorogo
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.comWoto (45), warga Jurug, Kecamatan Sooko, Ponorogo, hanya tertunduk malu karena tertangkap basah mencuri ayam aduan milik warga Desa Plunturan, Kecamatan Pulung. Pria paruh baya tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung, dapat dicegah tokoh masyarakat dan hanya diikat di tiang lampu agar tidak melarikan diri sebelum polisi datang ke lokasi.

Menurut Miseno, korban pencurian menuturkan awalnya curiga dengan adanya suara gemuruh dari dalam kandang ayamnya. Setelah dicek ternyata ada orang yang sedang mengambil ayamnya dan menyembunyikan satu ekor ayam jantan aduan di dalam bajunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat aksinya diketahui pemiliknya pelaku kabur melarikan diri, dan sempat terjadi kejar-kejaran antara korban dan pelaku sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diamankan oleh warga yang ikut mengejar pelaku.

Aksi pencurian ayam di Desa Plunturan sudah sering terjadi, tetapi kali ini warga berhasil menangkap pelaku.

"Yang saya tahu pelaku beraksi sendiri, saya kejar terus lari. Selama ini banyak warga yang sering kehilangan ayam," ungkapnya.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku pencurian ayam ini mungkin bukan hanya satu orang, namun polisi masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Pulung, AKP Mujiono, saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan, pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan, namun belakangan diketahui pelaku mengalami gangguan jiwa.

"Hingga saat ini pelaku masih kita intrograsi, masih kita minta keterangan. Namun dari keterangan yang bersangkutan, sepintas yang bersangkutan kayaknya orang ini tidak normal," ungkap Mujiono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari sejumlah saksi mata serta mendatangkan pihak keluarga dan perangkat desa dari pelaku, karena diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. (asn/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT