"Ini sangat disayangkan sekali ada diskriminasi Pemkot Kediri kepada kita Mie Gacoan," pungkasnya.
Sebelumnya, gerai Mie Gacoan di Jalan PK Bangsa harus ditutup sementara setelah baru beroperasi dua bulan terakhir. Hal itu disebabkan karena munculnya polusi suara dan juga syarat perizinan yang belum terpenuhi. Penutupan sendiri dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kemudian Pemkot Kediri melalui Satpol PP kembali melakukan penyegelan terhadap gerai Mie Gacoan di Jalan Urip Sumoharjo Kota Kediri. (min/gol)
Load more