News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Antrean Hunian Rumah Susun di Surabaya Mencapai 11 Ribu Pendaftar

Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia berkembang sangat pesat namun hal ini tidak diiringi dengan ketersediaan hunian layak yang memadai, seperti rumah susun.
Jumat, 29 September 2023 - 10:27 WIB
Rusunawa di Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia berkembang sangat pesat namun hal ini tidak diiringi dengan ketersediaan hunian layak yang memadai. Keterbatasan lahan di perkotaan di Indonesia menjadi salah satu isu penting dibalik tidak tersedianya hunian layak bagi semua kalangan di Kota Surabaya.

Kebutuhan akan tempat tinggal di Surabaya terus meningkat, jumlah pendaftar penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Surabaya sangat tinggi. Hingga saat ini, jumlah pendaftar nyaris menyentuh angka 11 ribu pendaftar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, bahwa istilah rumah susun sebenarnya merujuk pada segala jenis hunian vertikal, termasuk apartemen dan flat. Namun, saat ini istilah rumah susun lebih umum digunakan untuk menggambarkan hunian bertingkat untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

Mengutip data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, jumlah pengantre rusunawa di kota surabaya mencapai 10.776 keluarga.

“Ini realtime karena ada (aplikasi) di e-rusun,” kata Kepala DPRKPP Surabaya, Irvan Wahyudrajad di Surabaya kepada wartawan, Jumat (29/9).

Menurut Irvan, jumlah tersebut menurun dibanding data awal tahun. Penyebabnya, beberapa diantara pengantre telah mendapatkan unit rusunawa dengan menggantikan penghuni lama yang keluar, karena lepas dari status Keluarga Miskin (gakin).

“Awal tahun 2023 tembus 12 ribuan. Mereka yang keluar rusun itu ada yang sudah benar-benar lulus dari keluarga miskin dan ada pula yang kami tertibkan,” jelas Irvan, Rabu (27/9).

Hingga saat ini, jumlah rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya tersebar di 23 lokasi. Dengan total 109 blok, jumlah unit tersebut mencapai 5.233 unit hunian.

Rusunawa tersebut berada di Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Rusun Indrapura, dan Babat Jerawat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Masing-masing rusun memiliki ketinggian antara 4-5 lantai dengan luas unit hunian bervariasi, mulai dari 18-36 meter persegi per unitnya. Tiap unitnya hanya diperuntukkan bagi kalangan gakin.

Karena diperuntukkan kalangan ekonomi bawah, biaya sewa pun cukup terjangkau. Mulai dari Rp10 ribu untuk yang terendah dan yang tertinggi sebesar Rp164 ribu dalam sebulan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT