Antrean Hunian Rumah Susun di Surabaya Mencapai 11 Ribu Pendaftar
- zainal arifin
“Tarif sewa rumah susun kami hanya Rp10 ribu untuk yang terendah dan Rp164 ribu untuk yang tertinggi. Hal inilah yang mungkin menyebabkan animo masyarakat tinggi, sangat murah tapi tetapi berkualitas,” Irvan memaparkan.
Dengan tingginya animo masyarakat yang mengantre, Pemkot Surabaya saat ini telah menutup pendaftaran. Pendaftaran akan kembali dibuka apabila jumlah penghuni berkurang atau bertambahnya jumlah unit.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memperketat persyaratan penghuni rusun. Masyarakat yang telah keluar dari status gakin, maka wajib untuk keluar dari daftar penghuni.
Kepala UPT Rumah Susun, Adinda Setyoningrum saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, beberapa aturan dalam perwali 93/2023 yang menjadi payung hukum tersebut, memuat norma-norma baru.
Diantaranya, kategori masyarakat yang bisa mengajukan permohonan menempati rusunawa. Dalam aturan lama hanya mendefinisikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sedangkan di aturan baru ada penyebutan dan kategori-kategori menjadi keluarga miskin atau gakin.
“Kami mulai sesuaikan peraturan baru itu. Yang bisa masuk adalah warga yang masuk kategori gakin dan sudah tinggal di Surabaya selama lebih kurang lima tahun,” kata Adinda.
Di samping itu, pemohon rusunawa yang nantinya boleh tinggal juga dibatasi.
“Hanya bapak, ibu dan anaknya yang belum menikah dan masih dalam satu kartu keluarga (KK). Kemudian untuk cucu, harus yang memiliki status kedua orang tuanya sudah meninggal,” ucapnya.
“Selain agar lebih tertib, hal ini berdasarkan kelayakan tinggal dalam unit rusun, karena unit rusun ukurannya juga terbatas, sehingga penghuninya juga terbatas,” ujar Adinda.
Bagi yang melanggar, pihaknya akan memberikan sanksi dan penertiban. Diantaranya, teguran hingga peringatan penertiban.
Pihaknya akan berkolaborasi dengan Satpol PP Surabaya sebagai aparat penegak peraturan daerah.
“Untuk penertiban ini biasanya pengosongan oleh petugas, namun sekarang juga dipertegas penghuni diminta mengosongkan unitnya sebelum dikenai sanksi penyegelan,” tandas Adinda.
Sebagaimana diketahui, Kota Surabaya saat ini memiliki lebih dari 23 titik lokasi rumah susun baru yang tersebar di seluruh wilayah Kota Surabaya, dan hampir seluruhnya telah penuh bahkan antreannya terjadi sejak proses pembangunan. Dengan waktu tunggu bisa sampai lima tahun.
Load more