GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Spesialis Pencuri Motor di Musala, Dua Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kota

Aksi pencurian sepeda motor di musala, Jalan Kahayan, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo akhirnya terungkap. Dua pelaku curanmor berhasil diamankan petugas.
Rabu, 27 September 2023 - 14:03 WIB
Pelaku pencurian motor ditangkap petugas kepolisian
Sumber :
  • m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Aksi pencurian sepeda motor di musala, Jalan Kahayan, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo akhirnya terungkap. Jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan dua pelaku curanmor tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Syabani mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada hari Sabtu (26/8) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya adik korban yang bernama Rachmad ini meminjam sepeda motor Honda Beat milik kakaknya yang bernama Lailatul Hasanah, untuk pergi ke masjid, dengan maksud hendak beribadah,” terang Wadi, Rabu (27/9).

Nahas, sesampainya di TKP, Rachmad memarkir kendaraannya beserta STNK, BPKB, dan hpnya di dalam jok motor. Namun setelah beribadah, korban sudah mendapati sepeda motornya telah raib. Kemudian korban melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polres Probolinggo Kota.

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kami berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni MH (26), warga Desa Tempuran, Kecamatan Bantaran, dan AT (23), warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto,” ucapnya.

Kawanan pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian pada Senin (25/9) kemarin, beserta barang bukti handphone milik korban.

“Namun untuk barang bukti motornya sudah tidak ada, dan sudah dijual oleh pelaku, beserta STNK dan BPKBnya,” tambahnya.

Sampai saat ini, pihaknya masih dalam proses pendalaman dan penggalian informasi dari pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena tidak menutup kemungkinan, kedua pelaku ini melakukan pencurian sepeda motor di tempat lain,” ungkap Wadi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurangan penjara paling lama 7 tahun. (msn/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT