News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR RI Apresiasi Reklamasi Progresif terus Berlangsung di Banyuwangi Selatan

Menjalankan pertambangan ramah lingkungan adalah komitmen operator tambang emas di Banyuwangi. anggota Komisi VII DPR RI, Bambang DH memberikan apresiasi
Selasa, 26 September 2023 - 13:52 WIB
DPR RI apresiasi reklamasi progresif di Banyuwangi Selatan
Sumber :
  • tim tvone - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Menjalankan pertambangan ramah lingkungan adalah komitmen operator tambang emas di Banyuwangi. Ini terbukti, saat meninjau tambang emas Tujuh Bukit yang ada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran ini, anggota Komisi VII DPR RI, Bambang DH memberikan apresiasinya. Catatan positif tersebut salah satunya program reklamasi progresif.

Yakni reklamasi yang telah dilakukan meski proses pertambangan masih berjalan. Apresiasinya itu disampaikan saat politisi PDI Perjuangan ini melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke tambang Tujuh Bukit Operations. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kinerja lingkungan PT BSI dalam hal reklamasi ini membuktikan bahwa komitmen penuh terhadap pengelolaan lingkungannya. Dibuktikan dengan progres reklamasi seluas 67,69 hektar yang dilakukan sejak 2016 sampai Agustus 2023.

Penerapan reklamasi progresif yaitu reklamasi yang dilakukan begitu satu area selesai digunakan, tanpa menunggu seluruh operasi tambang selesai dilakukan. Komitmen perusahaan untuk memperhatikan faktor keanekaragaman hayati dimana siklus rantai makanan dijaga dengan baik, turut menjadi perhatian Walikota Surabaya periode 2002-2010 ini.

“Komitmen dalam hal pengelolaan lingkungan merupakan ‘Best Practice’ yang dapat ditiru oleh kawasan-kawasan pertambangan lainnya,” tegasnya.
 
Presiden Direktur Adi Adriansyah Sjoekri menjelaskan tentang kontribusi perusahaan terhadap masyarakat ring satu Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi dan Negara. Disampaikan, total kontribusi berupa Pajak dan Royalti yang dibayarkan mulai 2016 hingga Juli 2023 adalah sebesar Rp4,2 Triliun.

Termasuk kontribusi kepada masyarakat melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) meliputi delapan pilar. Yaitu pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil, kemandirian ekonomi, sosial dan budaya, kelembagaan masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan. Total realisasi program PPM adalah Rp136,74 miliar dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2018-2022).

Keberadaan tambang emas ini juga membawa imbas terbukanya lapangan kerja yang luas bagi masyarakat lokal Banyuwangi. Berdasarkan data per Agustus 2023, jumlah karyawan dan kontraktor rekanan, sebanyak 3475 orang yang semuanya warga lokal Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kontribusi melalui pendapatan negara sejumlah Rp4,2 triliun sangat luar biasa. Saya juga melihat dukungan dan komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, yang bagus. Menurut saya yang dilakukan sudah bagus,” tutup Bambang DH.

Sebagai penutup kegiatan kunjungan kerja spesifik ini, rombongan Komisi VII DPR RI, juga melihat proses produksi di pabrik pengolahan atau ADR (Adsorption, Desorption, Recovery). (hoa/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT