News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Juru Sita PN Surabaya Lakukan Eksekusi Rumah Senilai 1,8 Miliar di Kawasan Nginden Intan

Usai membacakan surat keputusan eksekusi, sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri Surabaya dan aparat kepolisian Polrestabes Surabaya langsung memasuki rumah mewah di kawasan Nginden Intan VI nomer 16.
Selasa, 26 September 2023 - 13:44 WIB
Eksekusi Rumah Senilai 1,8 Milyar di Kawasan Nginden Intan
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Usai membacakan surat keputusan eksekusi, sejumlah petugas dari Pengadilan Negeri Surabaya dan aparat kepolisian Polrestabes Surabaya langsung memasuki rumah mewah di kawasan Nginden Intan VI nomer 16. Rumah yang dieksekusi tersebut senilai Rp1,8 miliar. Eksekusi pengosongan ini dilakukan karena termohon tidak mengosongkan dan meyerahkan rumah tersebut kepada pemohon.

Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Selasa (26/9) melakukan eksekusi pengosongan rumah sesuai dengan surat Penetapan No 42/Eks/2023/PN Surabaya per 1 Agustus 2023. PN Surabaya mengabulkan permohonan eksekusi pengosongan yang diajukan oleh Yakubus Welianto, SH., M.Hum., Advokat dan Konsultan Hukum, yang mewakili Citra Proborini Harto. Permohonan ini berkaitan dengan tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Nginden Intan Timur VI F1 No. 16 Surabaya, yang saat ini atas nama Citra Proborini Harto Dr.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan Negeri Surabaya merujuk pada Grose Risalah Lelang Nomor 1551/45/2021 tanggal 16 Desember 2021, yang memiliki kekuatan eksekutorial setara dengan putusan pengadilan, yang telah berkekuatan hukum tetap. Permohonan eksekusi ini diajukan karena pihak termohon eksekusi tidak bersedia mengosongkan dan menyerahkan obyek tersebut kepada pemohon eksekusi, meskipun telah diberikan teguran (Aanmaning) sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, terdapat perbedaan pendapat terkait kepemilikan obyek ini, namun Pengadilan Negeri Surabaya setelah mempertimbangkan bukti-bukti yang ada, memutuskan bahwa pemohon eksekusi adalah pembeli lelang yang sah atas obyek tersebut.

Meskipun telah diberikan teguran kepada termohon eksekusi, obyek tersebut belum juga diserahkan kepada pemohon eksekusi. Oleh karena itu, pengadilan menganggap bahwa eksekusi pengosongan harus dilaksanakan dengan bantuan alat keamanan negara.

Pengadilan Negeri Surabaya juga mencatat bahwa dalam perkara ini, terdapat pihak-pihak lain yang mengajukan gugatan atau bantahan terhadap eksekusi ini, termasuk Tasha Nadzira Chairany, yang saat ini hak atas obyek tersebut telah beralih menjadi atas nama Citra Proborini Harto Dr.

Dalam penetapan ini, PN Surabaya mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dan mengabulkan permohonan Pemohon Eksekusi. Oleh karena itu, Pengadilan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya atau wakil yang sah untuk melaksanakan eksekusi pengosongan sesuai dengan Grose Risalah Lelang Nomor 1551/45/2021 tanggal 16 Desember 2021.

Yakobus Welianto, SH., M.Hum., pengacara yang mewakili pihak pembeli lelang, membantah klaim bahwa eksekusi yang dilakukan oleh PN Surabaya merupakan tindakan yang tidak benar. Menurutnya, eksekusi tersebut didasarkan pada permohonan pengajuan dari PN Tangerang yang telah diteliti secara cermat oleh PN Surabaya.

“Objek yang diajukan permohonan tersebut sudah dijaminkan terkait dengan adanya hak tanggungan di bank. Oleh karena itu, proses eksekusi yang dilaksanakan oleh Surabaya dapat dianggap sah sesuai dengan penetapan nomor 42/2023 PN Surabaya," ungkap Yakobus Welianto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eksekusi ini, kata Yakobus, merupakan hasil dari pengajuan oleh pihak yang merasa dirugikan dalam perkara ini.

"Kami, sebagai pembeli lelang, memiliki niat baik secara undang-undang dan kami berharap dapat dilindungi. Tanpa perlindungan hukum, negara ini bisa terancam, dan nilai objek lelang kami sebesar 1 miliar 853 juta, sesuai dengan penetapan lelang nomor 1551/45 2021 tanggal 16 Desember 2021, harus dijaga," tandasnya.  (msi/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT