ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Belum Berizin, Satpolair Banyuwangi Selidiki Pemilik Kapal Ikan yang Tewaskan 7 Nelayan

Jajaran Satpolair Polresta Banyuwangi bergerak cepat menelusuri izin kapal ikan yang karam dan menewaskan 7 nelayan di Perairan Grajagan, Banyuwangi.
Senin, 25 September 2023 - 13:18 WIB
Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Masyhur Ade.
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Jajaran Satpolair Polresta Banyuwangi bergerak cepat menelusuri izin kapal ikan yang karam dan menewaskan 7 nelayan di Perairan Grajagan, Banyuwangi.

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolair memanggil pemilik kapal nahas itu, Senin (25/9) siang. Agendanya, meminta klarifikasi terkait insiden tersebut, termasuk perizinan kapal.

Pemilik kapal berinisial Y, dimintai klarifikasi di Pos Keamanan Laut Terpadu (Kamladu) di Pesisir Grajagan, Banyuwangi. Penyidik meminta sejumlah data terkait kapal dan kelengkapan keselamatan yang dimiliki.

“Klarifikasi (kapal ikan) masih berlanjut. Hari ini anggota masih di Grajagan,” kata Kasatpolair Polresta Banyuwangi, Kompol Masyhur Ade.

Sebelumnya diberitakan, perizinan kapal ikan Mekar Jaya yang karam, menuai sorotan. Muncul dugaan, kapal milik pengusaha asal Grajagan ini belum mengantongi izin.

Parahnya lagi, ketika peristiwa maut itu terjadi, para korban tak ada yang menggunakan jaket pengaman. Dugaan belum adanya izin kapal itu sangat disayangkan. Apalagi, kapal ikan ini membawa anak buah kapal yang bertaruh nyawa.  

“Informasi terkait izin kapal yang karam dan memakan 7 korban ini harus ditindak lanjuti. Kami mendesak Satpolair Polresta Banyuwangi menyelidikinya. Ini urusannya nyawa nelayan,” kata aktivis sosial yang juga Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Banyuwangi, Eny Setiawati.

Pihaknya mendesak setiap pengusaha kapal melengkapi izin sebelum melaut. Apalagi, berani mempekerjakan orang. Keselamatannya wajib dijaga. Pun dengan aparat terkait harus tegas menertibkan kapal yang nekad melaut tanpa dilengkapi perizinan.

Aturan tentang perizinan penangkapan ikan ini diatur dalam Undang-Undang Perikanan No.45 Tahun 2009. Dalam pasal 27 ayat 91) dan pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang yang memiliki atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia yang digunakan menangkap ikan di perairan Indonesia wajib memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

“Jika tak mengantongi izin, pidana penjaranya 6 tahun dan didenda hingga Rp2 miliar,” tegas pengacara tersebut.

Sebuah kapal ikan karam setelah diterjang ombak di perairan Plawangan, Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Rabu (6/9) lalu. Kapal ini membawa sekitar 27 anak buah kapal (ABK). Dari jumlah ini, 7 diantaranya ditemukan tewas.

Saat kejadian, sekitar pukul 00.00 WIB, kapal hendak merapat ke dermaga Grajagan usai berburu ikan. Nahas, ketika melaju di perairan Plawangan, ombak besar menerjang. Akibatnya, kapal tak terkendali, lalu karam. Kondisi kapal rusak parah. (hoa/gol)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT