News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pungutan Berkedok Sumbangan, SMPN 1 Pacitan Diduga Melanggar Permendikbud

Pungutan berkedok sumbangan kepada wali murid di SMPN 1 Pacitan ramai dibicarakan Protes wali murid yang merasa keberatan itu tak mendapat respon pihak sekolah.
Rabu, 20 September 2023 - 18:02 WIB
SMPN 1 Pacitan
Sumber :
  • agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Ramai soal pungutan berkedok sumbangan kepada wali murid di SMPN 1 Pacitan, terus menjadi perbincangan publik. Protes wali murid yang merasa keberatan itupun bergulir dan bahkan tak mendapat respon pihak sekolah.

Meski mendapatkan protes namun pihak sekolah seakan tetap melaksanakan pungutan. Disampaikan salah seorang wali murid bahwa pungutan itu belum ada kejelasan dari pihak sekolah atau komite. Pungutan itu masih diwajibkan dengan dibebankan kepada wali murid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah menuai protes, pihak sekolah atau bahkan komite belum ada tindak lanjut dengan mengundang wali murid untuk memberikan kejelasan," terang WR, salah seorang wali murid yang sedang menjemput anaknya.

Sejumlah wali kelas tidak menampik adanya pungutan itu dengan total keseluruhan mencapai Rp1.310.000. Dan membeban Rp1.600 juta – Rp1.900 juta permurid atau wali murid. 

Dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) senilai Rp2 miliar lebih setelah ada penambahan dana BOS, beberapa poin dianggarkan bukan untuk peningkatan mutu pendidikan.

Beberapa poin yang ada pada RKAS tersebut adalah membiayai kegiatan sains guru dan membayar honor guru GTT PTT yang tidak seharusnya memungut biaya dari wali murid.

"Memang benar dalam pertemuan lalu antara sekolah, komite dengan wali murid ada pembahasan mengenai sumbangan yang besarannya angka sudah ditetapkan dan wajib dibayar. Rinciannya ada yang untuk membiayai sain guru dan honor GTT PTT," tambahnya.

Lebih jauh, Budianto Kepala Dinas Pendidikan Pacitan menegaskan, usaha pemenuhan kebutuhan dana sekolah seperti diatur dalam Permendikbud Nomor 75  Tahun 2016 sudah sangat jelas.

Komite atau lembaga sekolah boleh melakukan penggalangan dana hanya untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong. Hal yang dilarang, bilamana penggalangan dana dilakukan berupa pungutan dan mewajibkan serta paksa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Permendikbud tersebut jelas melarang mengambil atau melakukan pungutan pada murid,orangtua atau wali murid bersifat wajib atau paksa," tegasnya.

Dirinya menambahkan,bahwa sumbangan memang bisa diminta dari orang tua/wali murid, tetapi sifatnya sukarela. Jika peraturan Permendikbud itu dilanggar, maka lembaga bisa menerima konskuensinya. (asw/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT