Berharap Keadilan, Ayah Siswi Korban Mata Dicolok Tusuk Bakso Dapatkan Pendampingan Hukum dari 23 Pengacara IPHI Jatim
- tvOne - zainal azkhari
Dua puluh tiga pengacara siap memberikan pendampingan hukum bagi gadis kecil malang berinisial SA siswi SDN 236 Randupadangan, Menganti, Kabupaten Gresik.
Adapun kesepakatan mengenai pemulihan kondisi korban diputuskan setelah adanya audiensi dengan Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, Senin (18/9).
“Kami mengapresiasi upaya-upaya Kapolres dalam penanganan kasus ini. Kita harapkan korban mendapatkan perhatian dan beliau langsung memberikan atensi,” kata Ketua Umum DPP IPHI, Rahmat Santoso.
Dalam pertemuan tersebut, Rahmat Santoso juga didampingi 23 pengacara IPHI yang turut mendampingi proses hukum korban seperti Ketua Tim Kuasa Hukum Abdul Malik dan Edy Torana.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, kata Rahmat Santoso, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom berencana akan melakukan pertemuan jajaran Forkompinda guna membahas pemulihan korban.
Rahmat juga mengungkapkan masalah penanganan hukum saat ini Polres Gresik sedang melakukan pemeriksaan saksi untuk kelengkapan alat bukti.
Adapun perkembangan proses penanganan hukum saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lab dari recorder CCTV.
“Namun kita sepakat, fokus utama sekarang adalah pemulihan kondisi korban, baik fisik maupun mentalnya. Termasuk biaya pengobatan dan lain-lainnya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar tersebut. (zaz/gol)
Load more