Gresik, tvOnenews.com - Sayang seribu sayang, kasus dugaan perundungan yang mengakibatkan korban SA (7) siswi SD kelas 2 UPT 236, di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, mengalami buta permanen usai dicolok tusuk bakso di mata kanannya oleh seseorang yang diduga kakak kelasnya, lantaran korban menolak memberikan uang jajan, hingga kini belum menemukan titik terang siapa pelakunya.
Kasus yang kini menjadi atensi publik ini terus didalami pihak kepolisian Resort Gresik yang telah menaikkan status dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya baju korban dan dekoder CCTV milik sekolah.
Terbaru, pihak Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik langsung menggelar sidak ke lokasi kejadian. Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto menyatakan bakal mencopot jabatan kepala sekolah yang bersangkutan dan menjadinya guru biasa, jika nanti unsur-unsurnya terpenuhi.
"Bisa dijadikan guru biasa. Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya,” ujar Kepala Dispendik Gresik S Hariyanto.
Hariyanto lalu menegaskan, kepala sekolah juga harus bertanggung jawab terkait kasus ini, sembari menunggu hasil penyidikan.
“Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apapun yang terjadi, apapun bentuknya di lembaga pendidikan,” pungkas Hariyanto.
Seperti dikabarkan sebelumnya, nasib tragis dialami SA, siswi kelas 2 sebuah SD di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. SA mengalami trauma mendalam karena bocah berusia delapan tahun itu kini harus kehilangan penglihatan mata kanannya, usai dicolok tusuk pentol oleh kakak kelasnya saat perlombaan HUT Kemerdekaan RI ke-78, pada Agustus 2023 lalu.
Load more