Malang, tvOnenews.com - Sebanyak 500 ojek online (Ojol) di Kota Malang lakukan demonstrasi pada Senin (18/9). Dipayungi komunitas Malang Online Bersatu (MOB), mereka menuntut agar aplikator ojek online mau menaikkan tarif dasar.
Berbagai tulisan berisi kalimat protes, hingga cacian yang mewarnai aksi massa kali ini. Beberapa nama aplikator disandingkan dengan kata umpatan.
Beberapa diantaranya meminta para anggota DPRD untuk mendengarkan suara mereka. Ratusan driver itu juga memasangkan kain yang dicoret dengan pylox di kap mobil. Ada yang menyindir membandingkan aplikator dengan aplikasi Mi Chat yang masih memiliki tarif dasar.
Puluhan mobil berjajar di depan balaikota Malang lengkap dengan tempelan kertas berisikan kalimat-kalimat protes. Mereka juga membawa atribut berupa bendera komunitas. Tidak ketinggalan bendera merah putih yang teracung.
“Kita hari ini mengadakan aksi damai, di gedung walikota dan DPRD bertujuan keputusan Gubernur Jatim yang sudah diputuskan sudah dikeluarkan dimana teman-teman Malang online bersatu ini meminta kepada pemda (pemerintah daerah) untuk menekan kepada aplikator melalui perangkatnya agar keputusan ini dijalankan,” jelas Koordinator Aksi, Guruh Seni Persaja, Senin (18/9) siang.
Dijelaskan Guruh, berdasarkan peraturan Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Lanjut, Kepgub untuk kendaraan roda empat atau taksi online, adalah Kepgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur. Guruh menyebut, aplikator belum pernah menjalankan kedua peraturan tersebut.
Seharusnya, lanjut Guruh, tarif yang aplikator tetapkan sesuai Kepgub adalah Rp3.800 per kilo dengan jarak tarif dimulai dari 0 hingga 4 km.
"Yang tertera Rp15.200, harus diterima bersih kepada pengemudi, kepada mitra," bebernya.
Namun hal itu tidak terjadi di lapangan. Tarif yang diberlakukan kini masih di bawah peraturan tersebut. Masih ada beberapa aplikator yang menerapkan tarif hanya Rp3.000 per kilometer.
"Dan tarif yang kita terima ada yang Rp10.200, Rp10.800 di Gocar dan 12.000 di Grab," papar Guruh.
Mitra ojek online harus mengelus dada usai pendapatan mereka turun lebih dari 50 persen. Dulunya, rata-rata pendapatan kotor mencapai Rp400 ribu per harinya. Belum dihitung dengan perbaikan dan bensin. Namun, kini mereka harus susah payah untuk mengumpulkan Rp100 ribu per harinya.
Pihaknya menyebut sudah sempat melakukan audiensi beberapa bulan lalu. Kala itu, pihaknya melaksanakan audiensi melalui komisi C DPRD Kota Malang. Akan tetapi, Guruh tidak puas dengan jawaban itu karena dianggap mengambang.
"Jawabannya mengambang, contohnya aplikator tidak bisa memberikan kepastian untuk kenaikan harga," bebernya.
Dia menuntut, pihak pemerintah agar segera mengambil keputusan. Kini, pihaknya tengah melakukan audiensi di ruang Balai Kota Malang. Apabila tidak menemukan hasil yang memuaskan, MOB akan kembali melakukan demonstrasi damai yang lebih besar.
Walikota Malang Sutiaji mengatakan terkait rekan rekan driver ojol yang melakukan aksi demonya sebenarnya menuntut tarif dasar yang sudah ditetapkan oleh Kepgub apa sudah dilaksanakan oleh aplikator.
"Kami meminta aplikator untuk menterapkan dan aplikator yang di daerah tidak punya kewenangan, kami mohon aplikator bisa menyampaikan ke pusat terkait kenaikan tarif dasar," ujar Sutiaji.
Ditambahkan Sutiaji, dirinya bersama paguyuban Ojol baik roda dua maupun roda empat semalang raya mengancam apabila tarif dasar tidak dinaikan.
"Kami bersama tenan tenan paguyuban driver akan membentuk aplikasi online lokal melalui Tuguaneka dan pemilk sahamnya teman teman driver Malang sendiri. Dan kalau ini terbukti merupakan ancaman aplikator pusat sendiri," bebernya.
"Dilakukan atau tidak dilakukan kami tetap membentuk aplikator lokal melalui Tuguaneka untuk jadi pesaing mereka," pungkasnya. (eco/gol)
Load more