Didakwa Cemarkan Nama Baik Tjandra Sridjaja, Terdakwa Usman Minta Dakwaan Dibatalkan
Usman Wibisono didakwa mencemarkan nama baik Tjandra Sridjaja, Eric Sastrodikoro dan Bambang Irwanto karena mengunggah peristiwa yang tidak benar dalam group WA
Minggu, 17 September 2023 - 10:44 WIB
Sumber :
- syamsul huda
Selain itu, Erick juga menerima somasi dari Rudy Hartono yang diterima pada 28 Januari 2022 yang mana isi surat tersebut jelas tidak benar atau mengandung kepalsuan serta fitnah menista nama baik Erik dan kawan-kawan
Dalam somasi tersebut disebutkan jika Erick mempunyai kewajiban mengembalikan uang sebesar Rp11.085.480.000.
Surat somasi tersebut dipastikan tanpa adanya bukti-bukti apapun atau hanya sengaja secara bersama-sama membuat atau menggunakan surat palsu untuk membuat surat somasi tersebut yang jelas-jelas fitnah dengan menista nama baik.
Atas perbuatan Usman tersebut, jaksa menjerat pasal 310 dan 311 ayat 1 dengan ancaman hukuman empat tahun. (sha/far)
Load more