Saat melahirkan bayi dengan status tanpa pernikahan di Puskesmas Sukoharjo bingung dan malu bercerita kepada keluarga. Hingga akhirnya bayi dijual kepada tersangka Eyis Silitonga dengan harga Rp6,5 juta.
“Saat diamankan, bayi perempuan itu masih berusia lima hari. Keduanya belum terikat pernikahan, akhirnya punya inisiatif ini,” terang Danang.
Setelah uang diberikan kepada orang tua bayi, Eyis membawa bayi ke Malang untuk dijual lagi melalui grup Facebook dan WhatsApp dengan harga mencapai Rp18 juta.
Pada 5 September 2023 saat berada di Jalan Mawar, Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Eyis bersama sang bayi diamankan perangkat lingkungan dan membawa ke Polresta Malang Kota.
“Dari pengakuan Eyis, pada malam harinya kami bisa amankan kedua orang tua bayi itu di Sukoharjo,” tegas Danang.
Terbongkarnya sindikat perdagangan bayi ini, setelah pelapor melakukan pertemuan dengan salah satu tersangka pada 5 September 2023 lalu.
Danang membeberkan mekanisme perdagangan bayi ini, pertama perantara akan mencari klien atau pembeli terlebih dahulu. Setelah ada pembeli, transaksi pun berlangsung hingga harga yang ditentukan mencapai kesepakatan.
Load more