News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perdagangan Bayi Dibongkar Polresta, Alasan Pelaku Jual Bayi Perempuannya karena di luar Nikah

Polresta Malang Kota berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Mirisnya,, dua tersangka merupakan orang tua bayi.
Minggu, 17 September 2023 - 06:01 WIB
Tersangka TPPO di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Mirisnya lagi, dua tersangka merupakan orang tua kandung bayi.

Untuk identitas ketiga tersangka yakni Agatha Louis (20) dan Mochamad Fati (21) dan ini merupakan kedua orang tua bayi perempuan yang baru berumur dua hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan satu lagi Laila alias Eyis Silitonga (37) yang berperan sebagai perantara antara pembeli," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto dalam pres rilis di Mapolresta Malang Kota, Jumat (15/9) siang.

Disampaikan Danang, ketiganya melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan menjual bayinya melalui media sosial Facebook dan WhatsApp.

"Tindak pidana ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya praktik jual beli bayi di grup Facebook yang ditawarkan oleh perantara," bebernya.

Lanjut, tersangka yang merupakan orang tua kandung bayi perempuan itu bingung karena tidak ada ikatan pernikahan.

Keduanya tinggal satu kos di Sukoharjo, Jateng dan sama-sama bekerja di sana.

Saat melahirkan bayi dengan status tanpa pernikahan di Puskesmas Sukoharjo bingung dan malu bercerita kepada keluarga. Hingga akhirnya bayi dijual kepada tersangka Eyis Silitonga dengan harga Rp6,5 juta.

“Saat diamankan, bayi perempuan itu masih berusia lima hari. Keduanya belum terikat pernikahan, akhirnya punya inisiatif ini,” terang Danang.

Setelah uang diberikan kepada orang tua bayi, Eyis membawa bayi ke Malang untuk dijual lagi melalui grup Facebook dan WhatsApp dengan harga mencapai Rp18 juta.

Pada 5 September 2023 saat berada di Jalan Mawar, Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang Eyis bersama sang bayi diamankan perangkat lingkungan dan membawa ke Polresta Malang Kota.

“Dari pengakuan Eyis, pada malam harinya kami bisa amankan kedua orang tua bayi itu di Sukoharjo,” tegas Danang.

Terbongkarnya sindikat perdagangan bayi ini, setelah pelapor melakukan pertemuan dengan salah satu tersangka pada 5 September 2023 lalu.

Danang membeberkan mekanisme perdagangan bayi ini, pertama perantara akan mencari klien atau pembeli terlebih dahulu. Setelah ada pembeli, transaksi pun berlangsung hingga harga yang ditentukan mencapai kesepakatan.

Setelah itu, perantara akan menjemput bayi di lokasi orangtuanya. Kemudian orang tua pun diberi uang sebesar harga penjualan, kemudian bayi pun diantarkan kepada pembeli yang telah memesan bayi tersebut.

“Jadi di kasus ini bayinya berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Perantara mengambil bayi dari orang tua dan memberikan uang kepada orang tua bayi itu," ungkapnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, seperti pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa handphone dari berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp6,5 juta.

Saat ini, bayi malang tersebut sudah diamankan dan dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Malang untuk dilakukan perawatan dengan pendampingan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

"Selanjutnya nanti akan dikoordinasikan dengan Dinsos dan JPU untuk proses perkara ini," ucapnya.

Kepada polisi, ayah bayi Fati mengaku tega menjual darah dagingnya sendiri karena alasan di luar nikah.

“Ya karena di luar nikah,” singkatnya.

Sementara Eyis mengaku baru pertama menjadi perantara atau mengantarkan bayi kepada pembeli. Ia disuruh orang lain dengan imbalan Rp3 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Baru satu kali saja ini,” ujarnya sambil menangis.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. (eco/far)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT