News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Kapok, Dua Residivis Ditangkap BNNK karena Kembali Edarkan Sabu-sabu dan Ekstasi

Dua residivis Lapas Porong diringkus BNNK Mojokerto karena kembali mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi. Petugas menyita 108 gram sabu dan 300 kapsul ekstasi.
Jumat, 15 September 2023 - 06:15 WIB
Dua residivis narkoba kembali ditangkap
Sumber :
  • handi firmansyah

Mojokerto, tvOnenws.com - Dua residivis Lapas Porong diringkus BNNK Mojokerto karena kembali mengedarkan sabu-sabu dan pil ekstasi. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita 108 gram sabu-sabu dan 300 kapsul berisikan ekstasi.

Kedua residivis yang diamankan tersebut yakni MRH (35) warga Kedungmulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dan EBM (56) warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"EBM dan MRH ini merupakan teman satu sel saat mendekam di Lapas Porong akibat kasus yang sama (narkoba)," ujar Kepala BNNK Agus Sutanto saat pers release, Kamis (14/9).

Keduanya mengedarkan barang haram tersebut ke sejumlah kota. Mulai Jombang, Mojokerto, Kediri, Tulungagung, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.

Penangkapan ini bermula adanya informasi bandar besar di wilayah Kota Mojokerto. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.

Mereka ditangkap di kediaman masing-masing. MRH diringkus dengan barang bukti seberat delapan gram sabu-sabu pada Kamis (7/9). Sedangkan 100 gram sabu dan 300 kapsul ekstasi atau inex didapat dari EBM pada Sabtu (9/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ditangkap, MRH sempat melawan dengan cara mengunci pintu kamar dan membuang barang bukti sabu dengan berat kurang lebih delapan gram ke genting rumah tetangga melalui jendela kamar," ujar Agus. 

Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji kembali. Keduanya dijerat dengan Pasal 112-114 ayat 2 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. EBM juga akan mendapat tambahan hukuman 1/3 dari vonis, karena sudah terjerat kasus narkotika untuk yang ketiga kalinya. (hfh/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT