News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kuli Bangunan di Ponorogo Ngaku Kasat dan Kanit Reskrim Tuk Peras Kepala Desa

Dua kuli bangunan asal Kecamatan Sambit, Ponorogo, ditangkap Unit Reskrim Polsek setempat, karena melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang Kepala Desa
Sabtu, 9 September 2023 - 10:02 WIB
Pelaku penipuan dan pemerasan Kades ditangkap polisi
Sumber :
  • aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com — Dua kuli bangunan asal Kecamatan Sambit, Ponorogo, ditangkap Unit Reskrim Polsek setempat, karena melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang Kepala Desa. 

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku Gaguk (41) berpura-pura menjadi Kasat Reskrim, sementara Sahrul (30) diketahui menyaru menjadi Kanit Reskrim Polres Ponorogo untuk melancarkan aksinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam peristiwa ini, pelaku Gaguk menghubungi korban, Juari (55), yang merupakan Kepala Desa Jerakah, melalui telepon seluler. 

Dengan nada ancaman serta menakut-nakuti korban, pelaku menuduh jika Kades Juari terlibat dalam tindak pidana perjudian, dan jika Juari tidak menyertorkan uang damai sebesar Rp8 juta, pelaku akan memproses tindak pidana tersebut.

Sementara itu, korban yang sudah ketakutan karena diintimidasi bahkan diancam pelaku, langsung melakukan transfer sebesar Rp5 juta kepada pelaku. 

Namun, saat korban akan memberikan uang tunai Rp3 juta yang diminta pelaku, sisa uang yang telah disepakati sebelumnya, pelaku selalu berbelit-belit dan tidak mau bertemu, saat itulah korban mulai sadar jika menjadi korban penipuan, hingga akhirnya melapor ke polisi. 

Sementara itu, dalam rilis yang digelar di Mapolres, kedua tersangka kuli bangunan yang menyaru menjadi Kasat dan Kanit Reskrim, dipertemukan dengan Kasat dan Kanit Reskrim yang asli di hadapan puluhan wartawan, yang melakukan peliputan, Kedua pelaku nampak malu dan kebingungan. 

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko menjelaskan, pelaku yang mengetahui track record korbannya, menghubungi korban via telepon dengan ditakut-takuti, hingga akhirnya mentransfer uang sebesar Rp5 juta. 

Korban mulai merasa curiga saat akan menyerahkan uang tunai secara langsung sebesar Rp3 juta namun pelaku selalu beralasan.

Setelah memeriksa lebih lanjut, dan menanyakan nomor telepon yang digunakan pelaku, ternyata yang menghubungi bukanlah Kasatreskrim Polres. 

Korban akhirnya membuat laporan polisi. Selang sehari kemudian, polisi berhasil mengamankan pelaku di Tulungagung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya, dan waspada karena saat ini marak penipuan yang mengatasnamakan pejaba,t" terang Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dua pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. (asn/far) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Kasus Importasi Bea Cukai, KPK Ungap Motif 'Kongkalkong' Terkait Masuknya Barang Ilegal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut barang kawe atau ilegal bisa masuk ke Indonesia karena adanya 'kongkalikong' antara PT Blueray dengan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Jam Tangan Mewah Hingga Logam Mulia 5,3 Kilogram Jadi Barang Bukti Kasus Importasi Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp 40,5 miliar di kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT