Malang, tvOnenews.com - Dalam memperangi maraknya pengedaran hingga penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Malang Kota, kini Polresta Malang Kota melakukan gelar operasi tumpas narkoba semeru 2023.
Operasi tumpas narkoba semeru 2023 dilaksanakan semenjak tanggal 16 sampai 25 Agustus 2023, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 23 kasus dan meringkus 26 tersangka, dua orang diantaranya wanita.
Dari 26 tersangka yang diamankan, 3 diantaranya merupakan target operasi (TO) dari Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
"Total dari 26 tersangka ini, 3 target operasi (TO) dan sisanya non TO. 24 orang pria dan 2 orang wanita," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (6/9).
Dikatakan Buher sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, penangkapan juga dilakukan oleh jajaran Polsek, yakni 2 kasus 3 tersangka oleh Polsek Klojen, 2 kasus 2 tersangka oleh Polsek Lowokwaru dan 1 kasus 1 tersangka oleh Polsek Kedungkandang.
"Untuk 18 kasus dengan 20 tersangka, berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota," bebernya.
Dari penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 109,67 gram dan ganja seberat 523,7 gram.
"Barang bukti ini kita dapatkan dari 4 orang pengedar, 7 orang kurir dan 15 penyalahgunaan narkoba," ungkapnya.
Atas dasar perbuatannya, puluhan tersangka narkoba tersebut dijerat dengan pasal 114, 112 dan 111 Undang-Undang no 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga 20 tahun penjara.
Dari hasil penangkapan tersebut, pria yang akrab disapa Buher mengklaim bahwa telah menyelamatkan 750 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba yang bisa merusak generasi bangsa.
"Kalau kita lihat dari hasil barang bukti yang diamankan, ini sedikitnya bisa menyelamatkan 750 jiwa generasi muda maupun masyarakat Kota Malang," tandasnya. (eco/gol)
Load more