GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum Wartawan Otak Pencurian Limbah Medis RS Soewandhi Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Aparat kepolisian di Surabaya menetapkan seorang oknum wartawan media online berinisial PI sebagai tersangka otak pencurian limbah medis di RS Dokter Soewandhi
Rabu, 6 September 2023 - 09:43 WIB
Penangkapan otak pencurian limdah medis RS Soewandhi
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Aparat kepolisian di Surabaya menangkap dan menetapkan seorang oknum wartawan media online berinisial PI, sebagai tersangka otak pencurian limbah medis di RSU Dokter Soewandhi. PI menjadi tersangka karena terbukti menyuruh petugas kebersihan rumah sakit berinisial ZA mencuri limbah medis dan membuangnya secara sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Rangkah. Sebelumnya, ZA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho menyebutkan, dari pengembangan kasus penangkapan ZA, petugas kebersihan RS Soewandhi yang mencuri limbah medis dan membuangnya di TPS Jalan Rangkah, polisi akhirnya juga  menangkap dan menetapkan oknum wartawan berinisial PI sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peran PI ini sebagai otak yang menuyuruh ZA untuk mencuri limbah medis Rumah Sakit Soewandhi Surabaya untuk dibuang sembarangan di TPS Rangkah. Aktivitas ini direkam oleh teman pelaku untuk kebutuhan konten youtube dan pemberitaan di media onlinenya,” ujar Dwi Nugroho, saat ditemui di Mako Polsek Simokerto.

Dwi Nugroho menambahkan, tersangka PI ini butuh bahan untuk konten youtube dan diberitakan di media onlinenya. Dia pun meminta dan mengatur ZA untuk mengambil limbah medis di tempatnya bekerja, lalu membuangnya di TPS padahal SOPnya limbah medis berbahaya, tidak boleh dibuang sembarangan.

“Jadi motif dan tujuan PI ini membuat konten youtube dan bahan berita di media onlinenya, untuk memeras atau mencari keuntungan ke pihak rumah sakit dengan menciptakan citra buruk. Karena itu, Rumah Sakit Soewandhi dibuat seolah menyalahi standar operasional prosedur (SOP) pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3),” ungkap perwira dengan satu melati dipundaknya ini.

Karena perbuatannya, oknum wartawan media online ini dikenai tiga pasal sekaligus, yakni tentang penyebaran berita bohong, pasal pencemaran nama baik dan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menangkap pelaku PI dan ZA, polisi juga mengamankan barang bukti seperti rekaman cctv dan video milik pelaku. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan limbah medis berbahaya, diantaranya ratusan suntik bekas. Polsi juga masih mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah pihak, terkait kemungkinan masih adanya tersangka lain.

“Ya, kami masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut dengan memintai keterangan beberapa saksi, baik di rumah sakit maupun di TKP tempat pembuangan sampah, terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkasnya. (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT