News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Pakar Hukum Perpajakan : Dia Melanggar Kode Etik Profesi ASN

Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.
Senin, 4 September 2023 - 19:17 WIB
Agung Satryo Wibowo, Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Untag Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.

Menurutnya, Rafael Alun melanggar kode etik profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diantaranya karena mendirikan kantor konsultan pajak yang rawan konflik dan kepentingan.
 
Hal ini disampaikan Agung Satryo Wibowo, Doktor Ilmu Hukum  Universitas 17 Agustus 1945 Untag Surabaya, usai memberikan sambutannya sebagai  wisudawan terbaik Prodi Ilmu Hukum, dalam prosesi wisuda ke-127 semester genap 2022-2023, dengan judul tesis Praperadilan Sebagai Sarana Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Pidana Perpajakan.
 
Agung Satryo Menyebut, Rafael Alun Trisambodo telah melanggar kode etik profesi  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementrian Keuangan dengan mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, hukum dan konsultasi perpajakan, dimana saat itu posisi yang bersangkutan masih aktif sebagai pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan.
 
“Adanya perusahaan jasa konsultasi pajak milik Rafael Alun tersebut rawan konflik dan kepentingan, baik kepentingan bagi wajib pajak yang bermasalah maupun bagi Ditjen Pajak Sendiri. Intinya, kalau saya melihat secara lahiriah sifat dasar manusia itu menghindari pajak. Jadi menjadi sangat tidak tepat ketika Aparatur Negara yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak malah memiliki satu kantor Konsultan Pajak, yang ngurusin itu,” ungkap Agung Satryo.
 
“Saya melihat itu sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara. Tentu saja melanggar kode etik yang juga telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak, seperti itu seharusnya tidak memiliki usaha tersebut,” ujar  Agung, yang juga berprofesi sebagai Konsultan Pajak di Surabaya ini.
 
Dirinya mengimbau bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus dapat independen tanpa tendensi apapun, saat bertugas untuk mengawal penerimaan negara dari sektor perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya benar-benar independen. Dia harus fokus untuk mengawal penerimaan negara, tentu saja mengawal penerimaan negara itu dengan mengaplikasikan satu peraturan perundang-undangan perpajakan dengan benar,” tandasnya.
 
Sebelumnya, terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada  30 Agustus 2023 lalu Rafael Alun didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penerimaan gratifikasi hingga miliaran rupiah, yang juga turut menyeret keluarga besarnya.  
 
Kasus Rafael sendiri terungkap setelah anaknya, Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan kepada David Ozora, yang dilakukan dengan kejam. Mario Dandy juga gemar melakukan pamer harta kekakayaan di media sosial, sehingga KPK curiga dengan harta kekayaan orang tuanya. (msi/gol)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT