GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Pakar Hukum Perpajakan : Dia Melanggar Kode Etik Profesi ASN

Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 September 2023 - 19:17 WIB
Agung Satryo Wibowo, Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Untag Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.

Menurutnya, Rafael Alun melanggar kode etik profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diantaranya karena mendirikan kantor konsultan pajak yang rawan konflik dan kepentingan.
 
Hal ini disampaikan Agung Satryo Wibowo, Doktor Ilmu Hukum  Universitas 17 Agustus 1945 Untag Surabaya, usai memberikan sambutannya sebagai  wisudawan terbaik Prodi Ilmu Hukum, dalam prosesi wisuda ke-127 semester genap 2022-2023, dengan judul tesis Praperadilan Sebagai Sarana Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Pidana Perpajakan.
 
Agung Satryo Menyebut, Rafael Alun Trisambodo telah melanggar kode etik profesi  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementrian Keuangan dengan mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, hukum dan konsultasi perpajakan, dimana saat itu posisi yang bersangkutan masih aktif sebagai pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan.
 
“Adanya perusahaan jasa konsultasi pajak milik Rafael Alun tersebut rawan konflik dan kepentingan, baik kepentingan bagi wajib pajak yang bermasalah maupun bagi Ditjen Pajak Sendiri. Intinya, kalau saya melihat secara lahiriah sifat dasar manusia itu menghindari pajak. Jadi menjadi sangat tidak tepat ketika Aparatur Negara yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak malah memiliki satu kantor Konsultan Pajak, yang ngurusin itu,” ungkap Agung Satryo.
 
“Saya melihat itu sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara. Tentu saja melanggar kode etik yang juga telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak, seperti itu seharusnya tidak memiliki usaha tersebut,” ujar  Agung, yang juga berprofesi sebagai Konsultan Pajak di Surabaya ini.
 
Dirinya mengimbau bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus dapat independen tanpa tendensi apapun, saat bertugas untuk mengawal penerimaan negara dari sektor perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya benar-benar independen. Dia harus fokus untuk mengawal penerimaan negara, tentu saja mengawal penerimaan negara itu dengan mengaplikasikan satu peraturan perundang-undangan perpajakan dengan benar,” tandasnya.
 
Sebelumnya, terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada  30 Agustus 2023 lalu Rafael Alun didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penerimaan gratifikasi hingga miliaran rupiah, yang juga turut menyeret keluarga besarnya.  
 
Kasus Rafael sendiri terungkap setelah anaknya, Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan kepada David Ozora, yang dilakukan dengan kejam. Mario Dandy juga gemar melakukan pamer harta kekakayaan di media sosial, sehingga KPK curiga dengan harta kekayaan orang tuanya. (msi/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT