News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun, Pakar Hukum Perpajakan : Dia Melanggar Kode Etik Profesi ASN

Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 4 September 2023 - 19:17 WIB
Agung Satryo Wibowo, Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Untag Surabaya
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus gratifikasi dan pencucian uang yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kementrian Kuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, yang kini masih dalam proses persidangan, dikritisi oleh Doktor Ilmu Hukum, Agung Satryo Wibowo.

Menurutnya, Rafael Alun melanggar kode etik profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diantaranya karena mendirikan kantor konsultan pajak yang rawan konflik dan kepentingan.
 
Hal ini disampaikan Agung Satryo Wibowo, Doktor Ilmu Hukum  Universitas 17 Agustus 1945 Untag Surabaya, usai memberikan sambutannya sebagai  wisudawan terbaik Prodi Ilmu Hukum, dalam prosesi wisuda ke-127 semester genap 2022-2023, dengan judul tesis Praperadilan Sebagai Sarana Perlindungan Hukum Bagi Tersangka Pidana Perpajakan.
 
Agung Satryo Menyebut, Rafael Alun Trisambodo telah melanggar kode etik profesi  Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementrian Keuangan dengan mendirikan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, hukum dan konsultasi perpajakan, dimana saat itu posisi yang bersangkutan masih aktif sebagai pejabat Ditjen Pajak Kementrian Keuangan.
 
“Adanya perusahaan jasa konsultasi pajak milik Rafael Alun tersebut rawan konflik dan kepentingan, baik kepentingan bagi wajib pajak yang bermasalah maupun bagi Ditjen Pajak Sendiri. Intinya, kalau saya melihat secara lahiriah sifat dasar manusia itu menghindari pajak. Jadi menjadi sangat tidak tepat ketika Aparatur Negara yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak malah memiliki satu kantor Konsultan Pajak, yang ngurusin itu,” ungkap Agung Satryo.
 
“Saya melihat itu sesuatu yang melanggar peraturan perundang-undangan tentang Aparatur Sipil Negara. Tentu saja melanggar kode etik yang juga telah ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak, seperti itu seharusnya tidak memiliki usaha tersebut,” ujar  Agung, yang juga berprofesi sebagai Konsultan Pajak di Surabaya ini.
 
Dirinya mengimbau bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus dapat independen tanpa tendensi apapun, saat bertugas untuk mengawal penerimaan negara dari sektor perpajakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Harusnya benar-benar independen. Dia harus fokus untuk mengawal penerimaan negara, tentu saja mengawal penerimaan negara itu dengan mengaplikasikan satu peraturan perundang-undangan perpajakan dengan benar,” tandasnya.
 
Sebelumnya, terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada  30 Agustus 2023 lalu Rafael Alun didakwa oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penerimaan gratifikasi hingga miliaran rupiah, yang juga turut menyeret keluarga besarnya.  
 
Kasus Rafael sendiri terungkap setelah anaknya, Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan kepada David Ozora, yang dilakukan dengan kejam. Mario Dandy juga gemar melakukan pamer harta kekakayaan di media sosial, sehingga KPK curiga dengan harta kekayaan orang tuanya. (msi/gol)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT