News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahaya! APBD Banyuwangi Berpotensi Defisit, Ini Penyebabnya

Keuangan Pemkab Banyuwangi sedang kurang baik. APBD tahun 2023 berpotensi terjadi defisit alias kurang anggaran.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 31 Agustus 2023 - 16:07 WIB
Pembahasan rancangan APBD Perubahan antara Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi
Sumber :
  • tvOne - happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Keuangan Pemkab Banyuwangi sedang kurang baik. APBD tahun 2023 berpotensi terjadi defisit alias kurang anggaran. Hal ini terungkap dalam pembahasan rancangan APBD Perubahan antara Pemkab dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi. Meski rawan, keuangan Pemkab Banyuwangi diklaim masih aman.

Potensi defisit anggaran ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. Menurutnya, potensi defisit ini tak hanya terjadi di Banyuwangi. Namun, hampir di seluruh daerah mengalami hal serupa, penyebabnya beragam. Meski demikian, pihaknya memastikan masih ada dana sekitar Rp300 miliar yang belum terserap dalam APBD induk tahun 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau proyeksi defisit anggaran hampir seluruh daerah mengalami hal yang sama. Karena ada beberapa hal yang menjadi indikator. Namun untuk saat ini di semester 1 dana kita masih ada sekitar Rp300 miliar yang belum terserap,” kata Mujiono.

Terkait kondisi ini pihaknya akan melakukan refocusing atau pergeseran anggaran. Sehingga, potensi defisit anggaran bisa diantisipasi. Dana yang belum terserap itu berada di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

“Kalau di Dinas Pekerjaan Umum itu pelaksanaan fisiknya diselesaikan dulu, baru pengajuan pencairan, ini salah satu indikator,” jelasnya.

Antisipasi potensi defisit ini mulai dilakukan pada pembahasan Kebijakan Umum Penggunaan Anggaran dan Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menghindari persoalan di kemudian hari. 

“Kondisi keuangan kita saat ini masih aman, tetapi kita tidak tahu untuk empat bulan ke depan jika anggaran Rp300 miliar itu terserap semua. Maka, ada potensi kekurangan anggaran, dan ini akan kita bahas,” tegasnya.

Langkah lainnya, dilakukan upaya pencermatan belanja disetiap SKPD. Diantaranya, pengalihan atau rasionalisasi anggaran kegiatan rutin yang tidak produktif. Seperti perjalanan dinas, penyediaan makanan minum rapat atau pelatihan-pelatihan. Pihaknya sudah mengirimkan ke setiap SKPD agar kegiatan yang kurang produktif atau kegiatan rutin dijadwal ulang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kegiatan rutin yang kurang produktif bisa dikurangi atau pembangunan infrastruktur bisa ditunda tahun 2024,” jelasnya lagi.

Selain itu, pihaknya menambah optimalnya pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi lainnya. Lalu, mengupayakan pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Sehingga, terjadi keseimbangan keuangan daerah hingga akhir tahun 2023.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT