Blitar, tvOnenews.com - Unit Perlindungan anak dan Perempuan Satreskrim Polres Blitar Kota telah memersa psikologi pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban siswa di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno menjelaskan hingga sejauh ini polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku oleh tim psikologi.
"Pemeriksaan psikologi sudah dilaksanakan tapi kami masih menunggu hasilnya, kita menunggu saja hasilnya dari tim psikologi," Jelasnya.
Lanjut Danang, setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan, pelaku kemudian kembali dilakukan penahanan di tempat khusus dengan alasan pelaku masih berstatus anak.
"Penahanan masih berjalan di tempatkan ditempat khusus dengan pengawasan khusus dengan pendampingan," Imbuhnya.
Sejauh ini polisi juga telah memeriksa 18 orang saksi diantaranya guru, teman sekolah, keluarga dan orang tua pelaku dan korban. Polisi masih akan melakukan penelitian untuk melengkapi berkas perkara.
"Kita masih teliti untuk lengkapi berkas perkara," Pungkasnya.
Sebelumnya AJH siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTS N) 1 Blitar, diantar oleh guru dan temanya ke Rumah sakit Al-ijtihad Srengat Blitar dalam keaadaan tidak sadar usai dianiaya oleh temannya sekolahnya di Desa Kunir Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Al -Ijtihad oleh guru dan temanya namun nyawa korban tidak tertolong. (min/ade)
Load more