Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Blitar Kota memberi tempat khusus, kepada pelaku penganiayaan temannya hingga tewas di Madrasah Tsanawiayah Negeri (MTSN) 1 Blitar.
Satreskrim Polres Blitar Kota telah memersa psikologi pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban siswa di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Blitar.
penganiayaan yang mengakibatkan AJH (15) siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Blitar tewas, akhirnya Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penahanan pelaku
Penahanan pelaku itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dalam peristiwa penganiayaan yang menewaskan AJH (15) siswa MTsN 1 Blitar.
Kementerian Agama Kabupaten Blitar menyampaikan keterangan kronologi kasus penganiayaan di MTS N 1 Blitar, hingga menyebabkan satu pelajar meninggal dunia.