News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asyik Main Game Slot di Handphone, Pengedar Narkoba Digerebek Polisi

Seorang pelaku inisial SO (33) diciduk aparat kepolisian Polres Bangkalan di rumahnya, di Desa Morkepek, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:38 WIB
Pengedar narkoba di Bangkalan diinterogasi petugas kepolisian
Sumber :
  • dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang pelaku inisial SO (33) diciduk aparat kepolisian Polres Bangkalan di rumahnya, di Desa Morkepek, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Pelaku yang sedang asyik main game slot di rumahnya kaget, saat polisi berpakaian preman datang dan mengrebeknya.

Menurut AKP Mukhlis Sukardi Kasat Narkoba Bangkalan, penyamaran anggota ini merupakan trik agar pelaku tidak curiga untuk menangkap pelaku karena pelaku merupakan residivis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pantas saja ia kaget, karena ia sedang asyik bermain slot di handphone di depan teras rumahnya, kedatangan petugas dengan berpakaian celana pendek dan kaus serta menggunakan sandal jepit. Sehingga pelaku dengan santai dikira pembeli," tuturnya, Rabu (30/8).

AKP Mukhlis mengatakan, petugas kemudian langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah SO dan menemukan sejumlah paketan narkoba jenis sabu-sabu siap jual, yang disembunyikan tersangka di dalam kotak kecil dan dompet yang disimpan dalam saku celana.

"Dari dalam rumah pelaku, petugas mengamankan tujuh poketan sabu-sabu yang di simpan dalam benda kecil dengan berat 4,35 gram sabu-sabu siap jual. Anggota kami juga mengamankan timbangan digital dan kantong plastik klip kecil, sebagai barang bukti," terangnya.

AKP Muklis Sukardi menjelaskan rincian barang ilegal tersebut, satu buah toples kecil di dalamnya berisi tujuh kantong plastik klip berisi sabu, masing-masing berat kotor 0,54 gram; 0,50 gram; 0,48 gram; 0,38 gram; 0,36 gram; 0,36 gram; 0,34 gram timbangan digital, tiga kantong plastik klip yang di dalamnya berisi kantong-kantong plastik klip kosong dan uang tunai Rp300.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam pengakuan pelaku, barang haram tersebut ia dapat dari seseorang berinisial SU asal surabaya yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

Atas tindakan pelaku SO, ia dijerat pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (fds/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT