News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beroperasi September, Banyuwangi Miliki TPS Kapasitas 84 Ton/Hari

Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Balak, Songgon mencapai 99 persen dan akan beroperasi penuh pada September
Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:28 WIB
Lokasi TPS 3R di Desa Balak, Kecamatan Songgon.
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com – Setelah dikebut, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Balak, Kecamatan Songgon sudah mencapai 99 persen. TPS berkapasitas 84 ton, per hari ini dijadwalkan bakal segera beroperasi penuh pada September 2023.  

TPS ini merupakan pelaksanaan program Banyuwangi Hijau, sebagai upaya pengendalian sampah, khususnya plastik dengan memilah sampah langsung dari rumah tangga. Program Banyuwangi Hijau merupakan kelanjutan dari Project Stop (Stop Ocean Plastics) yang sukses dijalankan di Kecamatan Muncar sejak 2018 oleh NGO PT. Systemiq Lestari Indonesia, yang didanai pemerintah Norwegia dan institusi bisnis Borealis dari Austria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Alhamdulillah progress konstruksi sudah mencapai 99,9 persen. InsyaAllah akan segera beroperasi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat meninjau lokasi TPS 3R Balak, Senin (28/8).

Dibangun di atas lahan seluas 1,5 hektar, TPS ini nantinya akan menjangkau 33 desa di enam kecamatan. Yakni Songgon, Rogojampi, Kabat, Sempu, Genteng, dan Singojuruh.  

Dengan memiliki kapasitas mengolah sampah hingga 84 ton per hari, diperkirakan mampu memproses sampah yang dihasilkan oleh 250 ribu populasi atau sekitar 54 ribu rumah tangga per harinya.

Ipuk berharap, hadirnya TPS Balak ini bisa menjadi solusi masalah persampahan sekaligus menjadi stimulus penggerak ekonomi warga.

“TPS ini harapannya bisa menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga warga bisa ikut mendapatkan manfaat dari kehadirannya,” ujar Ipuk.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dwi Handayani menjelaskan, untuk mendukung program ini, pemkab melibatkan pemerintahan desa terkait pemanfaatannya. Semua desa yang terlibat, dilakukan konsolidasi dulu dengan warga lalu tanda tangan komitmen untuk menjalankan program.

“Karena ini menyangkut apa saja yang perlu disiapkan desa. Lalu desa akan mengeluarkan Perdes pengolahan dan pungutan sampah," jelas Handayani.

Sementara Project Manager Banyuwangi Hijau, Steven Sujoto menjelaskan, pembangunan konstruksi TPS 3R Balak ditargetkan rampung pada September 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Seluruh bangunan utama sudah rampung. Saat ini kita tinggal menyelesaikan pembangunan konveyor yang terhubung dengan area komposting. Target minggu pertama September sudah rampung,” bebernya.

Meski belum resmi beroperasi, sejak 7 Agustus lalu TPS 3R Balak sudah melakukan uji coba. Sedikitnya sudah ada 400 keluarga di Desa Balak yang telah dilayani pengelolaan sampahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT