GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Amankan Ratusan Pil Kuning Siap Edar di Malang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer yang populer dengan sebutan 'pil kuning'.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 28 Agustus 2023 - 11:38 WIB
peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan jenis Tramadol hingga Hexymer yang populer dengan sebutan 'pil kuning'. Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial AM (33), warga Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Ia berhasil diamankan oleh tim reserse Polsek Sumberpucung pada Jumat (25/8) lalu di rumanya tak lama setelah mengedarkan pil dengan logo DMP tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras berbahaya yang kerap disebut Pil Kuning,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin (28/8).

Dari operasi tersebut, lanjut Taufik, polisi berhasil menyita sebanyak 180 butir pil kuning serta ratusan plastik klip kecil yang diduga digunakan untuk membungkus obat-obatan berbahaya tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah ponsel dan dua botol plastik yang diduga digunakan sebagai wadah sisa pil berbahaya.

Penangkapan AM ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Tindakan cepat dari kepolisian berhasil mengakhiri aktivitas AM dan mengamankan barang bukti yang cukup untuk memproses hukum.

“Penangkapan berawaal dari imformasi masyarakat, lalu petugas merespon dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AM telah ditahan di rutan Polsek Sumberpucung. Dia akan dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat 2 dan 3 atau pasal 436 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Taufik mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta aktif dalam memerangi peredaran narkoba dan obat keras berbahaya dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran serupa. Langkah ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang yang merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

“Polres Malang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang, laporkan kepada kami jika ada informasi peredaran narkoba maupun obat berbahaya,” pungkas Taufik. (eco/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT