GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Polisi Gerebek Rumah Kos di Dampit Malang

Tim Reserse Polsek Dampit berhasil melakukan penggerebekan di rumah kos yang terletak di Jalan Simpang Mataram Dampit, Kabupaten Malang, diduga menjadi tempat peredaran narkoba pada hari Senin (21/8).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 23 Agustus 2023 - 11:36 WIB
Delapan poket sabu siap edar dengan berat total mencapai 5,95 gram, serta lima poket ganja seberat 9,3 gram
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Tim Reserse Polsek Dampit berhasil melakukan penggerebekan di rumah kos yang terletak di Jalan Simpang Mataram Dampit, Kabupaten Malang, diduga menjadi tempat peredaran narkoba pada hari Senin (21/8).

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PR (35) warga Dusun Lambangkuning, Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PR berhasil diamankan petugas dan menyita delapan poket sabu siap edar dengan berat total mencapai 5,95 gram, serta lima poket ganja seberat 9,3 gram," ujar Iptu Ahmad Taufik, Kasi Humas Polres Malang saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Rabu (23/8).

Dikatakan Taufik, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba sebelumnya, dimana seorang pengedar sabu berhasil diamankan polisi.

"Petugas juga menemukan alat hisap sabu, timbangan digital, pipet kaca, korek api, selotip, ponsel, serta uang tunai sejumlah Rp799 ribu yang diduga sebagai hasil dari penjualan narkoba," jelas Taufik.

"Dari hasil penggeledahan, anggota kami di lapangan menemukan 8 paket klip narkoba jenis sabu dan 5 paket ganja,” sambungnya.

Semua barang bukti yang berhasil disita oleh petugas kemudian dibawa ke Polsek Dampit guna penyelidikan lebih lanjut.

Taufik menegaskan bahwa saat ini polisi masih aktif mendalami keterangan pelaku guna pengembangan kasus yang lebih luas.

Dikatakan Taufik, tersangka PR akan dihadapkan pada tindakan hukum yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) dan/atau Pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika akan diterapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ancaman hukuman perkara tersebut mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun pidana penjara,” tuntasnya. (eco/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Dari Marseille ke Al Nassr, Mason Greenwood Siap Gantikan Ronaldo atau Joao Felix?

Tawaran sebesar 100 juta poundsterling (Rp2 triliun) kabarnya tengah disiapkan Al Nassr untuk menebus Mason Greenwood, demi bisa memboyongnya bermain di Riyadh.
Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada  Jaminan

Alasan Habib Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka Penganiayaan, Kuasa Hukum: Ada Jaminan

Polres Metro Tangerang Kota memilih untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah besartus sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Banser.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Produk Pakan Hewan Sumsel Milik PT EMI Tembus Pasar Filipina, Mendag Lepas Ekspor Perdana

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi capaian tersebut dan menilai ekspor ini menjadi bukti daya saing produk dalam negeri di pasar global.
6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

6 Hari Lagi Puasa, Berikut Doa Menyambut Ramadhan 2026 yang Dianjurkan Ulama Indonesia

Tidak lama lagi masuk bulan puasa ramadhan 2026. Berikut doa menyambut ramadhan yang dianjurkan ulama Indonesia ini.
Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT