Menanggapi perihal itu, Taufiqurrahman Hasbullah, Kepala Bagian Kerjasama dan Humas UTM mengungkapkan bahwa gelaran aksi yang dilakukan mahasiswa itu masih dalam tataran kewajaran sebagai upaya menyalurkan aspirasi.
“Kami sangat berterima kasih atas koreksi dari mahasiswa, supaya ada peningkatan pelayanan yang lebih baik dari pihak kampus,” ungkap Taufiq dihadapan insan jurnalis di Lantai V Gedung Rektorat UTM.
Taufik memaparkan terkait tuntutan mahasiswa, pertama terkait 1.200 ijazah lulusan UTM yang tidak terdeteksi di website Kemendikbudristek, saat ini UTM tengah berada di masa transisi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Satuan Kerja (Satker) ke Badan Layanan Umum (BLU). Soal ijazah memang ada perubahan peraturan dari kementerian di akhir tahun 2022. Sebelumnya, mahasiswa lulus bisa langsung mengikuti wisuda sambil menunggu ijazah dari kementerian. Namun sekarang harus dituntaskan terlebih dahulu dengan nomor registrasinya.
“Benar, (ijazah) belum diunggah. Kemarin peraturan berubah di akhir tahun 2022, kemudian ada maintenance aplikasi. Sehingga baru di bulan Juni 2023 bisa dilaporkan ke kementerian terkait dengan mahasiswa yang lulus dari UTM. Sampai saat ini kami masih menunggu approve dari kementerian terkait ijazah itu," jelasnya
Terkait UKT, menurut Taufik bahwa saat ini kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) UTM berkurang hingga mencapai 50 persen. Awalnya kuota yang didapat sebanyak 1.000 KIP namun sekarang berkurang hingga 500 KIP.
“Sehingga ada beberapa mahasiswa pemegang KIP tidak bisa terdaftar sebagai penerima KIP walaupun sudah terdata,” ujarnya.
Pihak kampus melalui rektor, lanjutnya, telah menyampaikan perihal itu dalam rapat evaluasi bersama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Dengan harapan, pihak kementerian bisa menyampaikan alokasi beasiswa KIP untuk masing-masing PTN.
Load more