News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT KAI Daop 7 Madiun Imbau Warga Tidak Bakar Sampah dan Ilalang Bekas Panen

PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau warga agar tidak membakar atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur kereta api.
Rabu, 16 Agustus 2023 - 15:16 WIB
Ilalang dekat jalur kereta api terbakar.
Sumber :
  • tvOnenews - Miftakhul Erfan

tvOnenews.com - PT KAI Daop 7 Madiun mengimbau warga agar tidak membakar atau melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di sekitar jalur kereta api.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan dalam dua minggu ini, pihaknya telah menerima laporan dari masinis telah terjadi tiga kebakaran yang berdekatan dengan jalur kereta api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain asap yang dapat menghalangi pandangan Masinis KA, api dari pembakaran sampah,ilalang bekas panen tersebut juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api, mengingat BBM yang ada di lokomotif, rangkaian, ataupun jika terdapat kereta api barang yang membawa muatan mudah terbakar dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Supriyanto.

PT KAI khususnya di wilayah Daop 7 Madiun tentunya tidak membenarkan tindakan tersebut, mengingat saat ini musim kemarau dan kering yang dibarengi dengan angin kencang. Tindakan sembarangan membakar, membuang sampah dan membuang puntung rokok di jalur KA, akan sangat membahayakan bagi keselamatan perjalanan KA.

“Selain itu kebakaran di sekitar jalur KA juga dapat tejadi karena perilaku membuang puntung rokok sembarangan, sehingga membuat rumput atau ilalang yang sudah kering terbakar di sekitar jalur KA terbakar,” sambung Supriyanto.

Kemudian pada hari Selasa, 15 Agustus 2023, pukul 16.29 WIB, kebakaran tanaman dan semak belukar terjadi di dekat jalur KA yang berlokasi di KM 137+9 s/d 138+0 antara Stasiun Bagor–Saradan Madiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas dari stasiun Bagor dan Saradan menuju ke lokasi kejadian dan melakukan pemadaman api. Api berhasil dipadamkan dan perjalanan kereta api BBM dapat berlanjut, namun mengalami keterlambatan.

“Akibat kejadian tersebut asap dari kebakaran membuat pandangan Masinis terganggu dan api sangat membahayakan perjalanan KA yang mengangkut BBM, sehingga perjalanan KA  berhenti di jalur pada km 137+7 antara Stasiun Bagor – Saradan yang terpaksa menunggu pemadaman api oleh petugas,” pungkas Supriyanto.(men/chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT