Mojokerto, tvOnenews.com - Patniwati (39), warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, digorok dengan pisau cutter oleh mantan suaminya. Pelaku yang diketahui bernama Slamet tersebut nekat menyayat leher korban, karena sakit hati, ajakan rujuknya ditolak korban.
Penganiayaan tersebut terjadi ketika korban bertemu dengan pelaku di sebuah warung kosong yang berada di Jalan Raya Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/8) pagi. Saat itu, pelaku meminta rujuk kembali, setelah dua bulan proses perceraian.
Namun, korban menolak ajakan rujuk, sehingga pelaku sakit hati dan terjadi cekcok. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau cutter dari sakunya dan menyayat leher korban sebanyak dua kali.
Saat itu korban berusaha melawan dan kabur hingga ditolong warga.
"Mantan saya pingin balikan nikah lagi, tapi saya dan anak saya masih trauma," terang korban, Patniwati saat ditemui di ruang perawatan RSUD RA Basoeni.
Patniwati menjelaskan, dirinya menolak ajakan menikah lagi lantaran pelaku tidak menunjukkan iktikad baik. Sehingga dirinya menolak diajak rujuk.
"Rencananya surat cerai keluar tanggal 27 Agustus, tapi mantan ngajak rujuk (menikah lagi), saya gak mau," ujar Patniwati.
Patniwati kemudian dibawa ke Puskesmas Jetis untuk mendapat perawatan, dan kemudian dirujuk ke RSUD RA Basoni, karena mengalami luka serius di bagian lehernya.
Sementara pelaku Selamet dan barang bukti berupa pisau cutter saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jetis.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku saki hati karena korban menolak ajakan rujuk (nikah lagi). Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," terang Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muslimin. (hfh/far)
Load more