"Rencananya surat cerai keluar tanggal 27 Agustus, tapi mantan ngajak rujuk (menikah lagi), saya gak mau," ujar Patniwati.
Patniwati kemudian dibawa ke Puskesmas Jetis untuk mendapat perawatan, dan kemudian dirujuk ke RSUD RA Basoni, karena mengalami luka serius di bagian lehernya.
Sementara pelaku Selamet dan barang bukti berupa pisau cutter saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jetis.
"Dari pemeriksaan, pelaku mengaku saki hati karena korban menolak ajakan rujuk (nikah lagi). Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan," terang Kanit Reskrim Polsek Jetis, Iptu Muslimin. (hfh/far)
Load more