“Tentunya, mari sama-sama kita pantau. Mari sama-sama kita minta kembali aparat penegak hukum, terutama Mahkama Agung nantinya bisa memutus kembali secara adil. Karena ini kita lihat kembali menyebabkan kegaduhan kembali dan menyebabkan situasi tidak baik di tengah-tengah masyarakat. Apa masyarakat tidak percaya lagi dengan hukum? Untuk itu, kita meminta kepada aparat hukum masih ada langkah ya, kalau misalnya jaksa nanti bisa mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK),” terang Sahlan.
Jadi, lanjut Sahlan, nanti Jaksa melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK). Selain itu, meminta juga kepada hakim majelis PK pada Mahkamah Agung agar lebih bijak dan melihat keputusan ini secara adil, melihat kembali pertimbangan-pertimbangan (yang memberatkan Sambo CS) secara seksama, tidak ada hal-hal yang meringankan sehingga hukuman atau kondisinya akan sama.
“Jangan sampai orang kesannya kalau PK tetap saja yang mengadili nanti Mahkamah Agung, tetap saja nanti hakimnya Hakim Agung, kan orang jadi enggak percaya upaya hukum PK kalau tidak ada perubahan itu. Selanjutnya dengan adanya kegaduhan ini, dengan adanya putusan yang janggal ini, hampir semua terdakwa diputus ringan semua. Artinya lebih ringan daripada hukuman pada Pengadilan Negeri maupun PT,” ujarnya.
“Menurut saya Komisi Yudisial perlu hadir bahkan kalau perlu DPR mengundang hakim MA untuk melakukan hearing, apa sebenarnya pertimbangan-pertimbangan Hakim Agung dan majelis hakim. Kenapa ini bisa seperti ini, hal ini menyebabkan kegaduhan dan menyebabkan orang tidak percaya kepada institusi penegak hukum,” pungkas Sahlan, sambil berharap Komisi Yudisial segara turun memeriksa Hakim Agung yang bersangkutan. (msi/far)
Load more