Probolinggo, tvOnenews.com - Polemik konvoi truk tronton pengangkut material tambang yang sempat dihadang oleh warga di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolonggo, dua hari lalu, akhirnya mendapat perhatian dari Satgas terkait penanganan proyek Tol Probowangi.
"Satgas telah menggelar rakor yang diikuti oleh pihak Jasa marga, Manajemen kontraktor 3 seksi, semua pengusaha tanah uruk, OPD terkai dan Camat," katanya.
Hasyim menambahkan, semua pihak harus saling bersinergi dalam mendukung pengembangan infrastuktur nasional sesuai aturan yang ada, adapun hasil rakornya yaitu:
1. Truk yang digunakan untuk mengangkut tanah uruk sesuai dengan tonase
2. Truk harus ditutup dengan terpal
3. Dilakukan penyiraman jalan terutama di wilayah perkampungan/ perumahan
4. Truk tidak boleh konvoi
5. Pengemudi harus memiliki SIM
6. Kecepatan kendaraan diatur supaya tidak menimbulkan kecelakaan
"Maka daripada itu, para pihak terkait harus melaksanakan tugasnya masing-masing tanpa tebang pilih, agar tidak saling mengganggu aktivitas masyarakat dan lingkungan," tambahnya.
Seharusnya truk besar pengangkut material tambang dengan tonase yang sangat berat melintasi jalan Provinsi dan Nasional, bukan menerobos jalan lokal atau tidak sesuai status jalan.
"Apabila terjadi ketidaksesuaian dengan hasil rapat, silahkan konfirmasi kepada OPD teknis," tandasnya. (msn/hen)
Load more