Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di Singosari Malang, Satu Pelaku ditembak Kakinya karena Melawan Petugas
- tvOne - edy cahyono
Setelah berhasil mencuri motor korban, pelaku pun segera tancap gas membawanya ke arah Pasuruan.
"Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota yang sedang melakukan patroli, langsung mendapat informasi kejadian tersebut dan segera melakukan pengejaran," tambahnya.
Akhirnya pada pukul 17.10 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan kedua pelaku yang ternyata masih berada di Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Singosari.
"Kami telah meminta kedua pelaku untuk menepi, namun tidak dihiraukan. Saat akan ditangkap, pelaku berinisial A justru menyerang dengan senjata tajam berupa parang yang membuat anggota mengalami luka robek di tangan," terangnya.
Akhirnya, pelaku A dilumpuhkan dengan cara ditembak sebanyak tiga kali, yaitu di bagian kedua kaki dan pantat.
"Sedangkan pelaku Y, juga berusaha kabur dengan cara menabrak hingga anggota kami mengalami luka memar pada kaki kiri. Namun meski mengalami luka, anggota berhasil menangkapnya," jelasnya.
Untuk pelaku A, segera dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan pelaku Y berikut barang bukti dibawa ke Polresta Malang Kota.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah beraksi mencuri sepeda motor. Dan dari keduanya, juga berhasil diamankan barang bukti berupa satu Honda Scoopy milik korban, satu sepeda motor Honda CB 150 bernopol N-4432-AAD milik pelaku yang dipakai untuk beraksi mencuri, satu sajam jenis parang, dan dua buah mata kunci T," bebernya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Saat ini, kasusnya masih terus kami lakukan penyelidikan dan pengembangan. Karena diduga kuat, ini melibatkan jaringan curanmor antar wilayah," tandasnya. (eco/gol)
Load more