Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap di Singosari Malang, Satu Pelaku ditembak Kakinya karena Melawan Petugas
- tvOne - edy cahyono
Malang, tvOnenews.com - Tim Buser Polresta Malang Kota berhasil menangkap pelaku Curanmor yang berupaya mencoba kabur di daerah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Wartawan tvOnenews.com, saat menelusuri lokasi kejadian pertama kali sebelum dua pelaku curanmor yang merupakan residivis ditangkap tim Buser Polresta Malang Kota. Lokasi kejadiannya di Jalan Prigen RT 03 RW 01 Kelurahan / Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Mariana saksi mata mengatakan, saat itu Ayu (24) warga Dusun Krajan, Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang kos di daerah jalan Borobudur, bersama temannya sedang mampir ke rumahnya sambil menawarkan alat-alat kesehatan dan saat itu ia sekalian minta dicek up kesehatannya.
"Saat Ayu mengendarai Honda Scoopy N 2429 MZ yang diparkir di barat rumah. Sudah saya suruh markir di teras rumah namun dia bilang, nggak apa apa bu kan sudah saya kunci setir," ujar Mariana kepada awak media saat menemui di rumahnya, Selasa (8/8) siang.
Baru beberapa menit kemudian, ada dua orang pria membawa satu sepeda motor berboncengan. Kemudian satunya yang dibonceng turun membawa kunci t dan mengambil sepeda motor Scoopy milik korban.
"Baru seperempat menit sepeda terparkir langsung dibawa kabur sama pelaku," pungkasnya.
Sementara Plt Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dalam press rilisnya mengatakan, dua orang pelaku merupakan residis curamor dan baru keluar di tahun 2020 ini.
"Mereka bernama Riyo (30) warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan yang membawa senjata tajam hingga ditembak petugas diketahui bernama Achmad (31) warga Desa Campang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan," ujar Danang kepada awak media, Selasa (8/8) siang.
Terkait kronologinya, Danang mengatakan, pada mulanya kedua pelaku ini beraksi mencuri di Jalan Prigen Kecamatan Lowokwaru sekitar pukul 16.35 WIB. Dalam aksinya itu, pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol N-2429-MZ milik korban yang merupakan seorang perempuan asal Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Sebagai informasi, korban bekerja sebagai marketing alat terapi kesehatan dan sepeda motornya tersebut terparkir di depan rumah konsumen. Dan saat itu, posisi korban berada di dalam rumah konsumennya.
Load more