News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sulap Sampah Jadi Briket, Cara Pemuda Sungonlegowo Wujudkan Gresik Bebas Sampah

Demi impiannya mewujudkan Gresik bebas sampah dan ramah anak, para pemuda dan Pemdes Sungonlegowo, berhasil menyulap tumpukan sampah menjadi bahan bakar briket.
Selasa, 8 Agustus 2023 - 15:15 WIB
Pengolahan sampah jadi bahan bakar briket
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Demi impiannya mewujudkan Gresik bebas sampah dan ramah anak, para pemuda dan Pemdes di Desa Sungonlegowo, berhasil menyulap tumpukan sampah menjadi bahan bakar briket. Hal itu ditandai dengan diresmikannya Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di desa mereka oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Senin (7/8).

"Alhamdulillah, Sungonlegowo sudah revolusioner. Punya inovasi dalam pengolahan sampah melalui TPS3R ini. Maka, ini menjadi bukti bahwa masyarakat kita berfikir untuk menjaga lingkungan dari sampah, meskipun dengan proses yang cukup lama," ujar Bupati Gresik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakan Gus Yani, panggilan Bupati Gresik, membutuhkan waktu cukup lama karena pembangunan TPS3R ini telah dicicil sejak tiga tahun yang lalu melalui dana desa. Bangunan berukuran 20x8 meter itu telah beroperasi sejak beberapa waktu lalu dan menyerap delapan tenaga kerja yang didominasi oleh pemuda desa.

TPS3R Desa Sungonlegowo sendiri dapat mengolah sampah hingga empat ton sehari. Sampah organik yang telah diolah dapat digunakan sebagai pupuk kompos. Ditambah lagi dengan adanya bantuan mesin briket dari Gus Yani, TPS3R Sungonlegowo juga dapat memproduksi briket dari sampah.

"Kita juga bantu belikan peralatan pengolahan sampah. Artinya kita membantu sesuai dengan konsentrasi desa. Di sini kita berikan mesin RDF yang dapat menghasilkan briket, yang dapat menjadi bahan bakar alternatif pengganti kayu bakar," ujarnya.

Gus Yani juga mengatakan, Desa Sungonlegowo merupakan yang pertama menerapkan TPS3R di wilayah Gresik utara. Sehingga, dengan kapasitas pengolahan sampah yang besar dan tepat, Sungonlegowo berpotensi menyerap sampah dari luar desa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya, masyarakat Sungonlegowo sudah punya tempat sampah terpadu. Maka diharapkan partisipasi masyarakat jangan buang sampah sembarangan. Dan semoga ini menjadi inspirasi untuk para Camat dan Kepala Desa Gresik Utara dalam membuat TPS seperti ini," jelasnya.

Seperti dikabarkan, Kabupaten Gresik terus berupaya dalam meningkatkan kualitasnya dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah pengelolaan sampah. Hal ini tercermin saat Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, bersama Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, menghadiri serangkaian acara di Desa Sungonlegowo, Kecamatan Bungah, Senin (7/8).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT