AKP Aldhino mengungkapkan, polisi sudah meringkus tersangka pelaku dan memberikan pengamanan dan perlindungan kepada korban.
"Modusnya, tersangka pelaku memberikan iming-iming pekerjaan kepada korban. Namun, hingga waktu yang ditentukan, janji tidak terbukti," tandasnya.
Aldhino menyebut, hasil pemeriksaan sementara, MAT mengakui telah menyetubuhi korban. Ia membujuk korban dengan dijanjikan pekerjaan jika mau berhubungan badan dengannya.
“Pelaku mengakui kalau sudah setubuhi korban sebanyak 9 kali. Modusnya dengan menjanjikan korban pekerjaan,” terangnya.
Kini untuk memeriksaan lanjutan pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dan hasil psikologi korban. Sekaligus pemanggilan pemeriksaan kepada orang tua kandung korban.
"Kita masih nunggu hasil visum dan psikologi korban. Nanti kita kabari kalau sudah keluar,” pungkasnya. (mhb/gol)
Load more