Kaposek Singosari, Kompol Ahmad Robial menerangkan, kejadian itu bermula saat saksi mendengar teriakan kebakaran dari seorang warga. Kemudian saksi yang juga sebagai pelapor itu keluar dan mencari sumber suara.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian melakukan pemadaman bersama warga setempat. Selanjutnya, saksi melaporan kebakaran ke Polsek Singosari.
“Saksi mengetahui ada kobaran api di lantai dua rumah milik Subarto (61). Selanjutnya, pelapor bersama warga berusaha membantu memadamkan api secara manual dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari,” terang Robial saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Senin (7/8).
Dikatakan Robial, kebakaran tersebut terjadi karena adanya korsleting listrik yang terjadi di lantai dua rumah milik korban. Atas kejadian tersebut, pemilik rumah menanggung kerugian material puluhan juta rupiah.
“Penyebab kebakaran korsleting arus listrik, kerugian material sekitar Rp30 juta,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Sigit Yuniarto mengatakan, kabar kebakaran tersebut diterimanya sekitar pukul 23.00 WIB.
Untuk memadamkan api, Damkar mengerahkan sebanyak tiga unit PMK dan sebanyak enam orang redkar ke lokasi kejadian.
Load more