Surabaya, tvOnenews.com - Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap lima karyawan pergudangan di Lebak Rejo Tambaksari, Surabaya. Komplotan tersebut sepakat mencuri peralatan bangunan di tempatnya bekerja, demi main judi online berupa game online berbayar.
AKBP Mirzal Maulana menyebut, kemudian pada 23 Juli 2023 pukul 02.15 dini hari WIB. Pelaku (ketiga) BS (28) menyiapkan dengan mengandakan kunci gembok atau duplikat pintu gudang. Setelah berhasil masuk, pelaku BS mematikan saklar listrik.
“Selanjutnya BS bersama pelaku (keempat dan kelima) WY (25) dan MHA (31) mengambil barang-barang dari gudang,” terang Mirzal dalam press release di Mapolrestabes.
Dari aksi itu, para pelaku berhasil mengambil peralatan bangunan yang ada dalam gudang, dengan total ditaksir mencapai Rp30 juta.
“Mata bor sebanyak satu koli, amplas bulat sebanyak dua koli, handle pintu sebanyak satu koli, gantungan jendela sebanyak satu koli, keran, stop keran, lain-lain,” tambahnya.
Dari pengakuan para pelaku, barang hasil curian itu dijual ke pasar loak dengan harga Rp 6.300.000.
"Hasil penjualan tersebut dibagi lima orang pelaku untuk dibuat judi online,” kata Mirzal.
Aksi para pelaku pada saat melakukan pencurian sempat terekam CCTV gudang lokasi kejadian, kemudian majikannya melaporkan, dan akhirnya para pelaku berhasil ditangkap polisi pada 2 Agustus 2023 lalu.
Kepada polisi, mereka mengaku hanya mencuri di tempat kerja. Sebelumnya pencurian pernah dilakukan namun dimaafkan majikan dengan menandatangani surat pernyataan.
“(Tidak sakit hati) mereka murni sengaja mencuri dari gudang untuk barang-barang isinya dijual,” tandasnya. (zaz/far)
Load more