GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rumah Mewah Senilai Rp24 Miliar di Kertajaya Indah Surabaya Dieksekusi Petugas PN Surabaya

Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi rumah mewah yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah no 28, Surabaya.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 3 Agustus 2023 - 16:06 WIB
Rumah Mewah Senilai 24 Miliar di Kertajaya Indah Surabaya Dieksekusi
Sumber :
  • tvOne - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan eksekusi rumah mewah yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah no 28, Surabaya. Rumah mewah senilai Rp 24 miliar dengan sebidang tanah luas keseluruhan 1050 meter persegi ini milik Soesanto Hadiprajitno. Rumah mewah ini dipenuhi dengan koleksi guci mulai dari ukuran terkecil hingga besar.

Dari pantauan di lokasi, sebelum pengosongan rumah mewah tersebut, petugas dari Pengadilan Negeri Surabaya membacakan isi surat penetapaan, yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Nomor.11/Eks/2022/Pn.sby. Surat tersebut dibaca oleh Juru sita, Darmanto SH dihadapan kuasa hukum pemohon, Davy Hindranata SH, MH. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga usai pembacaan tersebut, rumah masih dalam keadaan ada penghuninya, dan dijaga oleh beberapa anggota Polrestabes Surabaya, Polsek Mulyorejo, Danramil, Garnisun serta perwakilan dari Kelurahan Manyar Sabrangan .

Jurusita Pengadilan Negeri, Darmanto melaksanakan pengosongan obyek di Jalan Kertajaya Indah no 28 dari pihak termohon sudah diberikan teguran juga berdasarkan risalah lelang.

"Pihak dari Pengadilan Negeri akhirnya mengosongkan berdasarkan surat ekseskusi dari pemohon" ujarnya.

Menurut Darmanto eksekusi pengosongan rumah mewah tersebut dilakukan berdasarkan risalah lelang yang diajukan pemohon sejak tahun 2022.

Usai pembacaan surat oleh Juru sita di depan pintu rumah tersebut, puluhan kuli angkut langsung masuk ke dalam rumah mewah tersebut. Sejumlah perabotan langsung diangkut ke atas truk.

Namun untuk koleksi guci mulai ukuran terkecil hingga ukuran besar, petugas harus hati-hati karena khawatir jatuh dan pecah. Pemilik rumah hanya bisa pasrah menyaksikan perabotannya diangkut ke truk.

Secara terpisah kuasa hukum dari pemohon Davy Hindranata SH, MH menyampaikan, eksekusi yang dilakukan berdasarkan proses lelang dan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pihaknya kemudian memberi waktu kepada termohon batas waktu malah mengajukan gugatan, serta sudah mendapatkan teguran dari Pengadilan Negeri Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Maka berdasarkan amar putusan Pengadilan Nomor.11/Eks/2022/Pn.sby hari ini dilakukan eksekusi di Jalan Kertajaya Indah 28," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa obyek lelang di Jalan Kertajaya Indah nilainya mencapai Rp24 milliar serta objek keseluruhan mencapai 10,40 M2.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT