Probolinggo, tvOnenews.com - Kepala Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Duralim terpaksa melapor ke Polres Probolinggo atas dugaan pencemaran nama baik karena disebut seorang mafia tanah di pemberitaan media online lokal.
Duralim didampingi Husnan Taufik kuasa hukumnya melapor ke SPKT Polres Probolinggo, pada Senin (31/7). Salah satu berita yang dimuat di media online lokal itu berjudul “Dugaan Terlibat Kasus Mafia Tanah, Jabatan Kades Jabung Candi Diujung Tanduk”.
Duralim menilai, dengan munculnya pemberitaan itu, dirinya merasa dirugikan dengan pencemaran nama baik di mata masyarakat, utamanya di Desa Jabung Candi setempat.
"Sebutan mafia tanah itu sangat merugikan klien saya. Ungkapan itu dimuat di pemberitaan. Saya sebagai kuasa hukumnya melapor ke Polres Probolinggo, atas pencemaran nama baik yang disampaikan Mustofa, selaku kuasa khusus lawan Duralim," ungkap Husnan Taufik, kuasa hukum Duralim, usai melapor ke Mapolres Probolinggo.
Husnan Taufik, sangat menyayangkan penyebutan mafia tanah kepada kliennya. Hosnan, juga mempertanyakan kapasitas dari orang yang menyebut kades diduga sebagai mafia tanah.
"Dia sebagai apa, sebagai advokad atau sebagai apa," ucap Husnan.
Saya mendampingi Kades Jabung Candi, melaporkan orang yang menjadi narasumber di beberapa media online, dengan menyebut klien saya menjadi mafia tanah.
Load more